Asisten III Pemkab Bursel ,Launching Desa Bersinar

oleh -546 Dilihat

Namrole -Suaratimurnewscom Asisten III  Bidang Administrasi Umum Setda Bursel  mewakili Bupati Buru Selatan Hj Safitri Malik Soulisa S.Ip, M. Si  melaunching Program Desa Bersinar tahun 2022  berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan  Senin (27/6/2022)

Momentum itu tema Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) Tahun 2022” Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba Di Indonesia, Dalam rangka implementasi dari Mendagri nomor 12 tahun 2019 tentang, Fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Tujuan dari kegiatan ini, Untuk mewujudkan kondisi tentram dan tertib di Desa sesuai dengan amanah UU nomor 6 Tahun 2014 maka, kegiatan ini dapat dirumuskan dalam rencana PJMD Desa dan rencana RKP Desa dianggarkan dalam APBD Desa.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNN Bursel Kasim Samak, DPRD, Kapolres Bursel AKBP, M Agung Gumilar Bersama Anggota, Perwira Penghubung (Pabung) Kapten Inf Arsyad Waeulung dan Anggota, Para Asisten/ Staf Ahli, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD,Para Camat Para Kades, OKP, LSM, Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan sejumlah Undangan lainnya.

Sambutan Bupati yang di Bacakan Asisten III, Hadi Longa Mengatakan, Peserta Launching Desa Bersinar yang Saya banggakan, Saat ini Negara diperhadapkan dengan Dua musuh besar Yakni, Pandemi Covid-19 dan Narkotika yang menjadi ancaman bagi kemanusiaan dan Kejahatan Narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan ekstra Ordinary Crime yang terorganisir Lintas Negara.

Dikatakannya, Angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba Setahun terakhir ini di Indonesia mengalami peningkatan dari 1,80 persen tahun 2019 menjadi 1,95 persen dan ditahan 2021 sebanyak 3.662.645 jiwa mengalami kenaikan” Kata Longa.

Sementara itu Kepala BNN Bursel, Kasim Samak Dalam Sambutan Menuturkan, Mewujudkan Bursel yang bersinar perlu adanya upaya sinergitas dan kerja sama antara BNN dan Pemda Bursel, TNI/Polri Instasi Vertikal, BUMN, /BUMD dan Komponen masyarakat yang mendiami Negeri ini berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020.

Kegiatan ini Kata Samak, dapat mewujudkan Desa bersinar Narkoba Diantaranya: Melaksanakan komunikasi, Informasi dan Edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada seluruh unsur masyarakat, Melakukan pembentukan relawan anti narkoba penggiat narkoba, serta Mendorong terbentuknya intervensi berbasis masyarakat.

Menutupi dari sambutan ini Tambah Samak, Tujuan program Desa Bersinar ini adalah, untuk mewujudkan kondisi tentram dan tertib di Desa sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2014 maka, Kegiatan ini dapat dirumuskan dalam rencana RPJMD Desa dan RKP Desa” Tutup Ketua BNN Bursel, (AK)