Namrole–Suaratimurnewscom Paripurna penutupan masa sidang II Dibuka secara resmi Wakil Ketua I, Jamatia Booy di damping Wakil Ketua II, La Hamidi berlangsung di Gedung DPRD, masa siding itu diwarnai Banting Meja, Anggota DPRD asal partai Gokar, Vence Titawael dalam Intrupsi, meminta agar sidang ini sementara ditunda pada waktu yang di tentukan.
Vence dalam intrupsi Menuturkan, Paripuna penutupan masa sidang II berlangsung, merupakan sidang yang terhormat, namun dengan adanya kehadiran Plt Asisten ll, Hi Ibrahim Banda mewakili Bupati dan ke tidak hadirnya Bupati maupun Wakil Bupati atau Sekertaris Daerah, maka sidang yan terhormat kali ini dapat ditunda.
Wakil Ketua II La Hamidi menjawab usulan tersebut Mengatakan, sidang tersebut tetap berjalan, nantinya dalam pembahasan DPRD nanti dari setiap Fraksi- Fraksi akan menyampaikan dalam kata akhir Fraksi masing masing.
Mendengar penjelasan ucapan Wakil Ketua II, Ismail Loilatu asal Partai Demokrat yang juga Partai yang mengusung Bupati dan Wakil Bupati dalam pertarungan Pemilukada juga angkat bicara/ instrupsi, meminta kepada pimpinan sidang, agar sidang paripuna ini ditunda menunggu Bupati atau Wakil Bupati atau Sekertaris Daerah harus hadir dalam paripunan ini, buka Asisten Il Setda Bursel.
Intrupsi di sampaikan anggota Partai Demokrat juga naik Pitam, serentak Loilatu membanting Meja dihadapat anggota DPRD tersebut, akhirnya suasana sidang menjadi Kaco Balo dan sejumlah anggota DPRD mengambil sikap meninggalkan ruang sidang yang terhormat.
6 Anggota DPRD mengambil sikap meninggalkan ruang sidang Diantaranya G.Usman Latuwael asal Partai Berkarya, Bernadus Waemese dan Yakob D Lesnussa asal Partai Perindo, Vence Titawael asal Parai Golkar, Imail Loilatu asal Partai Demokrat, dan Metuk Salak asal Partai Hanura, namun anggota DPRD yang masih bertahan di ruang sidang yaitu Anggota DPRD asal Partai PAN, Anggota DPRD asal partai PDIP, dan Anggota DPRD partai Gerindra dan sejumlah partai lainny termasuk Wakil Ketua I dan II.
Dengan demikian, sidang paripuna yang berlangsung itu, dinyatakan Batal, setelah sejumlah anggota DPRD miniggalkan ruang sidang.
Hadir dalam sidang tersebut mewakili Bupati, Asisten ll Plt Hi Ibrahim Banda, juga dihadiri Wakil Ketua I dan II, Pimpinan Fraksi, Para Asisten/ Staf Ahli, KPUD, Bawaslu, TNI, Kapolres Kabupaten Buru Selatan, AKBP M.A. Agung Gumilar, S,Ik, Kapolsek Namrole, AKP Obed Remialy, Pimpinan Parpol, Ormas, Organisasi Kewanitaan, tokoh Pemuda, Agama dan dan tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers.(AK)