Dahlan Kabau Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Negeri Buru

oleh -461 Dilihat

Namlea-, Suaratimurnews.com Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau Dua kali Mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Buru, Pemanggilan terhadap Kepala Dinas tersebut, terkait dengan Dugaan penyalah gunaan Bantuan Operasi Sekolah (BOS) Tahun 2019 – 2021.

Pemanggilan terhadap Kabau, saat masih menduduki jabatan Sekertaris Dinas Pendidikan dan kini kembali menjabat Kadis Pendidikan, atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS tingkat SD, SMP dan tingkat SMA SE Kabupaten Buru Provinsi Maluku, Demikian dikatakan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Kejari Buru, Yasser Samahati. Kamis 9 Juni 2022.

Kasi Pidsus Adiyaksa Negeri Buru, Saat diwawancarai Menuturkan, telah Membenarkan panggilan Dua kali terhadap Kadis Pendidikan Kabupaten Buru, namun pangilan Kami dari Adiyaksa Dua kali itu sebatas menyampaikan keterangaan, untuk menjadi saksi, namun sayangnya yang bersangkutan tidak memenuhi/hadir atas pangilan Kami.

Terkait dengan Dugaan penyalah gunaan Dan BOS, Kami dari pihak Adiyaksa sudah memeriksa 4 Orang saksi yang bertugas di Kabupaten ini, termasuk Ibrahim Sukunora Kepala UPTD Dinas Cabang pendidikan Provinsi Maluku dan 3 Orang Kepsek lainnya” Ujar Samahati.

Kata Kasi Pidsus, Kami sangat menyayangkan sudah Dua kali panggilan terhadap saudara Kadis Pendidikan Kabupaten Buru, untuk memberikan keterangan terkait dengan Dugaan penyalah gunaan Dana BOS, tetapi yang bersangkutan tidak hadir atas pemanggilan dengan alasan lagi Sakit bahkan alasan lain lagi sibuk, maka untuk panggilan ke Tiga nanti, Bila yang bersangkutan tidak juga hadir, secara tegas pihak Adiyaksa akan mengambil langkah.

Panggilan Kami terhadap Kadis Pendidikan Buru sebatas pemeriksaan menjadi saksi, atas laporan yang di sampaikan masyarakat dan Kasus tersebut masih dalam penyelidikan” Tutup Jaksa (AK)