DPRD Maluku Bakal Awasi Perbaikan OPD Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI

oleh -481 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com  DPRD Provinsi Maluku berjanji akan mengawasi seluruh perbaikan yang dilakukan masing-masing OPD terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perawakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Pemerintah Proivinsi Maluku TA 2021.

Sekedar tahu, terdapat tiga temua BPK RI dalam LKPD Provinsi Maluku, yaitu pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai, pembayaran belanja perjalanan dinas dibayarkan melebihi ketentuan, dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum memadai.

“Kami tentu akan melaksanakan fungsi pengawasan dengan memperlajari hasil audit BPK, dan dari sana apa pertimbangan kita atau apa pikiran kitra yang bisa disampaikan ke Pemda dalam rangka memperbaiki atau memperhatikan tiga catatan dari hasil audit BPK dimaksud,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya, senin (30/05/2022).

Dikatakan, sesuai ketentuan perundang-undangan Pemerintah Provinsi Maluku diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK. Untuk itu, masing-masing OPD aharus mempunyai inisiatif dalam menyelesaikan temuan dimaksud sesuai sebelum batas waktu yang ditentukan.

“kami inginkan agar temuan itu segera ditindaklanjuti, dengan begitu apa yang menjadi harapan kita bisa dijawab pemda dengan cara menindaklanjutinya,”pinta Wattimury.

Terlepas hal tersebut, wattimury menyakini opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Maluku TA 2021, di waktu yang akan datang, akan semakin semakin memberikan kepastian kepada pemerintah untuk memanfaatkan anggaran sesuai perencanaan yang lebih baik lagi.

“Uang kita memang terbatas, tetapi kebutuhan pembangunan itu sangat banyak. Anggaran APBD sangat sedikit, tetapi pada waktu yang sama hampir semua daerah membutuhkan perhatian pemda Maluku melalui kegiatan pembangunan.

Oleh karenannya diharapkan pada waktu-waktu yang akan datang perencanaan akan lebih efektif dan efisien, pengawasan internal melalui BPKP tetap harus dilaksanbakan dengan sebaik-baiknya, dengan begitu pada akhir tahun anggaran dimana audit BPK akan dtaang kita bisa mendapatkan WTP yang keempat kali,”tuturnya.(ST01)