Nurlatu Minta Presiden Jokowi  Dapat Merespons Pengelolaan  Tambang Emas Gunung Botak 

oleh -550 Dilihat

Namlea,-Suaratimurnewscom Eksedus penyisiran penambang emas di lokasi Gunung Botak (GB) di Pulau Buru dalam kurung waktu 4 hari terakhir, baik itu penambang dari luar kabupaten maupun penambang lokal di Dua kabupaten Buru dan Buru Selatan di Pulau Buru dalam jumlah kurang lebih 2000 orang menjadi tumpulnya kebutuhan ekonomi warga.

Akibat dari eksedus penyisiran terhadap penambang emas oleh pihak Kepolisian setempat dalam kurun waktu 4 hari dimulai Kamis Kemarin 19 hingga Minggu 22/5 mengakibatkan, terjadi pencurian di rumah di rumah warga di Unit 18 Desa Debowae, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, dengan kejadian itu langkah kedepan ditakutkan akan terjadi perampokan dan menjurus ke anarkis pembunuhan.Demikian dikatakan, tokoh pemuda Pulau Buru, Djafar Nurlatu Minggu 22/5/2022

Dia Menuturkan, bila bapak Presiden RI, Joko Widodo maupun Gubernur Maluku, Kapolda, Pangdam XVI Pattimura, Kapolres, Dandim 1506 dan Pejabat Bupati Buru, DR Djalaluddin Salampessy dapat mengeluarkan izin opersional melalui Mentri Pertambangan, agar dapat merespons aktivitas penambang dalam rangka penyerap tenaga kerja non forma, demi kelangsung dan peningkatan kebutuhan ekonomi warga di Dua kabupaten tersebut.

Bilamana permintaan Kami ini tidak di akomodir, ditakutkan akan terjadi anarkis bagi penambang yang datang dari luar kabupaten dengan jumlah berkisar kurang lebih 1000 orang, olehnya itu Nurlatu berharap kepada pihak Kepolisian setempat bersama Pejabat Bupati dan pejabat tinggi lainnya termasuk bapak Presiden RI, agar dapat memikirkan langkah dampak negative di hari esok.

Ditambahkan Nurlatu, bilamana penambang yang cukup banyak berada di lokasi tambang emas GB di perbolehkan melakukan aktivitas, maka penambang emas yang ada ini akan terhindar dar Disintegrasi sosial, dan bilamana tidak merespons akativitas penambang Lokal maupun penambang luar daerah sementara berada di lokasi tambang GB maka, ditakutkan akan terjadi anarkis pencurian dimana- mana mengingat penambang dari luar daerah cukup membludak.

Mengakhiri ucapan Kata Djafar Nurlatu, Dalam kurung waktu 12 tahun tambang emas di lokasi GB, Pemda setempat selama ini tidak pengurus izin operasional ke Pemerintah Pusat (Pempus), sementara hasil olahan emas yang di dapat dari penamban di bawak keluar kabupaten diperkirakan berkisar Ratusan kilo gram emas” Tutup Nurlatu.(AK).