Ambon-Suaratimurnews.com Gubernur Maluku, Murad Ismail mengapresiasi peranan Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang telah melakukan banyak hal dalam upaya penguatan masyarakat sipil dalam skala nasional maupun daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur dalam kesempatannya menghadiri Pelantikan Pimpinan GP Ansor Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Hotel Santika, Sabtu (23/4/2022).
Dikatakan, GP Ansor merupakan sebuah Gerakan yang dimotori oleh pemuda-pemuda Nahdlatul Ulama (NU), yang diharapkan menjadi pemimpin, baik dalam tubuh NU maupun dalam lingkup Nasional.
Untuk itu, terkait pelantikan pimpinan GP Ansor Provinsi Maluku, mantan Dankor Brimob Polri ini menyampaikan beberapa harapan, khususnya kepada Pengurus GP Ansor Maluku.
Pertama, dalam berkiprah dan pengabdiannya, wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah, karena inilah yang membedakan GP Ansor dengan organisasi kepemudaan lainnya.
Kedua, Gubernur berharap GP Ansor dapat bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya, dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang muncul di lingkungan pemuda, seperti masalah HIV/AIDS, kenakalan remaja, miras maupun pergaulan bebas lainnya.
Ketiga, GP Ansor diharapkan mampu menentukan jati dirinya, terkait urusan-urusan politik.
“Jangan menggiring institusi ini, masuk pada ranah politik praktis, tetapi harus dipertegas bahwa pemuda Ansor mampu menempatkan dirinya sebagai Gerakan amar ma’ruf nahi munkar. Jangan terjebak pada dinamika serta hegemoni kekuatan politik tertentu,” tandas Gubernur.
Pelantikan pengurus GP Ansor Maluku itu dihadiri Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Forkopimda Maluku dan sejumlah pimpinan lembaga vertikal lainnya.
Pelantikan dilakukan Ketua Korwil GP Ansor Maluku, Papua dan Papua Barat, Halik Rumkel.
Pada kesempatan itu berlangsung pula peresmian 7 gedung Kementerian di Provinsi Maluku yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Gubernur Maluku kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (*)