Komisi B DPRD MBD  Bersama Dinas Lingkungan Hidup  Kunjungi BKP-BTR

oleh -453 Dilihat

Wetar ,-Suaratimurnewscom Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) mendapat kunjungan Komisi B DPRD bersama tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Barat Daya. Kedatangan mereka ke perusahaan penambang dan pengolah tembaga di Pulau Wetar tersebut berlangsung pada Rabu (13/4) lalu.

Koordinator Komisi B Ever Mozes menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengan pendapat antara pihaknya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Januari lalu. Sementara Abraham J. Etwiory yang memimpin tim DLH menjelaskan maksud kunjungannya adalah terkait pengawasan AMDAL dan monitoring terhadap operasi BKP-BTR.

Mereka telah ditema oleh Kepada Teknik Tambang Edi Widodo dan Senior Manager External Affairs Dicky Murod bersama tim. Dalam kesempatan tersebut, pihak BKP-BTR menyampaikan presentasi dan penjelasan serta memberi kesempatan kepada Komisi B dan tim DLH melihat langsung lapangan penambangan dan pengelolaan lingkungan hidup oleh BKP-BTR yang merupakan anak perusahaan dari Merdeka Copper Gold.

Dicky menyatakan bahwa BKP-BTR sangat mengapresiasi Komisi B maupun DLH yang telah bersama-sama memperlihatkan ketaatan kepada tugas dan tanggung jawabnya. Dicky menambahkan bahwa BKP-BTR sebagai bagian dari komunitas MBD senantiasa menjalankan prinsip-prinsip pertambangan yang baik melalui cara penambangan dan pengelolaan lingkungan hidup terbaik.

Sementara Ever pada akhir kegiatan kujungan menyatakan bahwa penjelasan BKP-BTR sangat akurat dan diperkuat dengan hasil kajian oleh Universitas Pattimura bahwa yang dirisaukan oleh masyarakat tidak terbukti, dan BKP-BTR telah meciptakan lapangan kerja bagi masyarakat MBD.

Ever mengungkap bahwa Komisi B datang ke BKP-BTR karena ada laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat yang menyebut bahwa kegiatan BKP-BTR menyebabkan pencemaran pada lingkungan hidup. “Saat kita melakukan tinjauan dan menemui beberapa warga ternyata yang dilaporkan dan kenyataan tidak sesuai”, kata Ever. (*)