Pansus Pengungsi Pelauw DPRD Maluku Telah Koordinasi Dengan Pemda Malteng

oleh -338 Dilihat

Ambon, Suara Reformasi.Com – Dalam rangka menyelesaikan pengungsi Negeri Pelauw di tempat pengungsian akibat konflik saudara 11 tahun silam maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah membentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan tersebut lewat fungsi dan peran sebagai wakil rakyat.Ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada wartawan di balai rakyat karang Ambon Rabu (16/2/2022

Dia mengaku pihaknya bersedia menjelaskan soal kinerja pansus Pelau kini telah bekerja dan sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam proses penyelesaian konflik terjadi.

Menurutnya, pansus telah melakukan kunjungan kerja telah melakukan rapat bersama dengan para pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah adalah Wakil Bupati Malteng, Marlattu Leleury, Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama pimpinan komisi I, II,III dan IV, Kapolres Maluku Tengah, Dandim dan Wakapolres pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Intinya dalam rapat tersebut Pansus menyelaraskan dan tindakan soal penyelesaian konflik internal di negeri Pelauw oleh karena itu pertemuan itu menjadi langka awal kerja Pansus dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait dengan penyelesaian kejadian negeri secara internal langka apa yang oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, itu telah disampaikan Pemerintah Maluku Tengah dan Pansus telah mendapat informasi awal sehingga setelah itu dalam minggu ini Pansus akan mengadakan rapat merumuskan langka-langka penyelesaian,”jelasnya.

Lebih lanjut jelas Sairdekut, yang jadi inti Pansus penyelesaian konflik internal Pelau adalah Pansus suda mendapat informasi awal

Selain itu kita sudah mengetahui langka-langka penyelesaian dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Maluku Tengah dan akan melanjutkan langka selanjutnya untuk penyelesaian persoalan internal di negeri Pelau dengan masukan dari masyarakat Pelau di perantauan .

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memberikan apresiasi atas tugas yang hari ini DPRD Provinsi Maluku dipercayakan untuk Pansus dibentuk artinya sesuai dengan tugas pokok yang ada di dewan.

Disinggung kapan persoalan ini bisa selesai kata politisi partai Gerindra Maluku ini ,mudah-mudahan seluruh pihak untuk menerima hasil kerja Pansus untuk penyelesaian persoalan yang terjadi dan kami harap bagi seluruh masyarakat di negeri Pelauw untuk dapat bekerjasama merumuskan langka-langka paling baik untuk kebersamaan kita di Pelau,”jelas Sairdekut.(*)