Ambon –Suaratimurnews.com Kesatuan Mahasiswa Adat (KEMA) Buru Ambon meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku untuk mengawal seluruh proses yang dilakukan kepolisian terhadap pelaku penembakan di tambang emas Gunung Botak, yang adalah oknum Brimob Kompi 3 Ton A Pelopor Namlea, Brigpol Andreas Batuwael, sehingga membuat Made Nurlatu (49) meninggal dunia, sabtu (29/01/2022).
Permintaan ini disampaikan KEMA Buru dalam orasinya di kantor DPRD Maluku, rabu (02/02/2022).
Dalam aksinya, KEMA Buru Ambon menekankan lima tuntutan. Satu, mengutuk keras tindakan represif penembakan oleh oknum anggota Brimob Brigpol Andreas Batuwael di tambang emas gunung botak.
Dua, meminta Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru agar dapat transparan dan menindak oknum anggota Brimob sesuai prosedur hukum yang berlaku di NKRI.
Tiga, mendesak Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru untuk memberhentikan oknum Brigpol Andreas Batuwael dari satuan Brimob atau Kepolisian NKRI.
Empat, mendesak DPRD Maluku dapil Buru-Buru Selatan untuk melakukan kunjungan kerja di Buru terkhususnya tambang emas gunung botak.
Lima, meminta Kapolda Maluku dan Kapolres untuk membiayai kehidupan keluarga korban dalam hal ini istri dan anak-anak.
Dalam aksi KEMA Buru Ambon dipimpin Bahta Gibrihi selaku koordinator aksi yang berlangsung selama tiga jam, direspon DPRD Maluku dengan hadirnya pimpinan dan ketua Komisi I.
Dihadapan pendemo, ketua Komisi I, Amir Rumra menyampaikan dengan tegas mengutuk aksi penembahan oleh oknum anggota Brimob Brigpol Andreas Batuwael.
Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke Kapolda dalam rapat bersama yang akan berlangsung, kamis 3 Februari (hari ini-red)
“Besok kita ada rapat bersama Kapolda dan pangdam untuk membahas persoalan di negeri Kariu. Hal ini juga akan disampaikan sebagaai bukti perhatian DPRD atas aspirasi yang telah disampaikan KEMA Buru Ambon,”pungkasnya.(ST01)