Ambon –Suaratimurnews.com DPRD Provinsi Maluku berinisiatif untuk bersama-sama DPRD Kabupaten/kota termasuk Bupati/Walikota dan Gubernur untuk merumuskan perjuangan di pusat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, menindaklanjuti kesepakatan bersama seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna tutup dan buka masa sidang di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (16/01/2021).
Dikatakan, dalam rapat paripurna banyak anggota dewan melakukan autokritik kepada diri sendiri terkait kerja di tahun 2021. Dengan harapan kedepan kerja DPRD Maluku harus lebih baik, tersistematis dan mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat, walaupun masih ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Kurang lebih banyak evaluasi yang dilakukan oleh rekan-rekan anggota DPRD terkait kerja dewan,”ucapnya.
Dijelaskan, masukan yang disampaikan agar DPRD Maluku mengambil insiatif untuk mengkonsolidasikan seluruh DPRD kabupaten/kota bersama kepala daerah untuk merumuskan langkah perjuangan ke pusat, dalam hal ini Lumbung Ikan Nasional (LIN), Ambon New Port dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.
“LIN, Ambom New Port, RUU Kepulauan, yang sudah beberapa tahun ini masuk di program legislasi nasional tetapi sampai hari ini tidak kunjung di bahas pemerintah pusat, DPR dan DPD RI. Bahkan RUU kepualau sudah masuk program prioritas belum kunjung disahkan,”tuturnya.
Seluruh upaya perjuangan ini, kata Sairdekut perlu dilakukan secara bersama-sama, bukan hanya menjadi ansi Pemda dan DPRD Provinsi semata tetapi melibatkan seluruh kepentingan yang ada di kabupaten/kota.
“Itu yang memotivasi DPRD provinsi, sekiranya merumuskan konsolidasi, gagasan dan tindakan ke pempus, tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri,”tandasnya.
.(ST01)