Ambon,-Suaratimurnews.com Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku mengadakan penandatanganan kontrak pembangunan pasar Mardika dengan penyedia jasa kontruksi yang dilakukan DirekturOperasional II PT Wijaya Karya bertempat di Balai Kota Ambon Kamis 30/12/2021
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Kepala BPPW Maluku Abdul Halil Kastella turut didampingi Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon Syarif Halder, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta,Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono Damdim 1504 P Ambon Kolonel Inf D.C Soumokil dan PPK Iwan.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya menyatakan merasa syukur atas terwujudnya Revitalisasi Pasar Mardika sebagai pasar tradisional modern di Kota Ambon.
“Saya orang yang paling berbahagia, karena setelah berjuang kurang lebih 8 tahun lamanya, dan di penghujung pengabdian saya sebagai wali kota, akhirnya menjadi konkrit dan ini tidaklah mudah,”ucapnya.
“Untuk itu atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon, saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Bappenas, juga Gubernur Maluku atas akses dalam meyakinkan Pemerintah pusat,” ungkapnya.
Wali Kota mengaku, revitalisasi pasar Mardika merupakan buah dari ketekunan, keseriusan, dan lobby yang dilakukan Pemkot Ambon kepada Pemerintah Pusat.Tantangan yang dihadapi dalam upaya itu pun tidak mudah, karena terkait dengan anggaran sebesar Rp 155 miliar, untuk pembangunan pasar kategori jumbo.
Menurut dia, pasar Mardika yang telah berdiri sejak 40 tahun silam, saat ini tidak mampu lagi mengakomodir kepentingan ekonomi masyarakat.Kondisi pasar dengan terminal yang semerawut juga disaksikan langsung oleh Presiden dan para Menteri yang berkunjung ke Kota Ambon.
Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Direktur Prasarana Strategis Boby Ali Azhari pada acara Penandatanganan Kontrak Paket Pembangunan Pasar Mardika mengatakan pembangunan Pasar Mardika dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik,” kata
Menurut Dia pembangunan Pasar Mardika dilakukan dengan dengan skema multi years contract (MYC) APBN TA 2021-2023.Sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018, Pasar Mardika termasuk dalam kategori bangunan tidak sederhana yang luasnya diatas 2.000 m2 dan di atas dua lantai, maka dalam pelaksanaan konstruksinya juga dipersyaratkan agar menerapkan Building Information Modelling (BIM).
Untuk dia mengharapkan hasil pembangunan Pasar Mardika yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar, sehingga Kota Ambon memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menampung aktivitas perdagangan,”ucapnya.
Diana mintakan kepada Balai PPW Maluku dan penyedia jasa agar melakukan rencana mitigasi dan antisipasi yang cermat dari segala risiko yang berakibat pada keterlambatan dan kualitas pekerjaan”pungkasnya.(*).
.