Saulatu Minta Pemprov Maluku  Rubah Pola Perencanaan  Anggaran

oleh -502 Dilihat

Ambon -Suaratimurnews.com  Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi Maluku diminta untuk merubah pola perencanaan yang selama ini mengejar anggaran.

“Maksudnya perencanaan yang selama ini mengejar anggaran di waktu terakhir harus di rubah, sehingga serapan anggaran betul-betul maksimal,”pinta
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Halimun Saulatu  kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (01/12/2021).

Dikatakan, dari pengalaman yang selama ini diikuti, serapan anggaran Pemda Maluku setiap enam bulan baru mencapai 30-35 persen, nanti di enam bulan kemudian barulah Pemda Maluku mengejar target.

Oleh karenanya, dalam setiap pembahasan ditingkat provinsi maupun badan anggaran (Banggar) harus merubah pola perencanaan,

“Semestinya tidak seperti itu, harusnya enam bulan awal sudah harus masuk 40-50 persen, karena biar bagaimanapun serapan anggaran berpengaruh terhadap kebijakan dan kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.

Untuk itu, Saulatu berharap apa yang disampaikannya dapat menjadi masukan untuk perencanaan di pemda Maluku lebih baik lagi kedepan.

Selain itu, wakil rakyat dari bumi Pahamanunusa ini juga meminta Pemda Maluku untuk memperkecil perjakanan dinas dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga kedeoan anggaran lebih banyak masuk kepada belanja yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Ternyata saya melihat bahwa masih begitu banyak anggaran perjalanan dinas, walaupun memang fungsi provinsi adalah koordinasi, tapi kemudian bukan berarti kegiatan yang menekankan pada penurunan angka kemiskinan harus juga menjadi perhatian,”pintanya.

Terlepas hal tersebut, dirinya juga meminta agar distribusi anggaran di tahun 2022 melalui program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku diarahkan kepada daerah yang memiliki angka kemiskinan tertinggi.

“Itu yang kita tekankan harus ada pemerataan anggaran, sehingga tidak terjadi disparitas antar daerah,”ujarnya.

Menurut Politisi partaj Demokrat  dalam pembangunan daerah anggaran tidak boleh disamaratakan. Walaupun memang, kata Saulatu dalam kebijakannya menjadi tanggungjawah kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya bersifat koordinasi, tetapi harus ada peran melalui program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Bukan berarti bahwa pemerataan anggaran tidak boleh disamaratakan, makanya dalam setiap pembahasan kita minta untuk ada pemerataan anggaran ke kabupaten,”ucapnya.

Untuk itu, Saulatu meminta adanya kebijakan khusus bagi daerah yang masih tertinggal, atau daerah dengan angka kemiskinan tinggi, misalnya Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kita minta untuk proritas anggaran lebih banyak diarahkan kesitu. Hal ini yang disampaikan saya dalam rapat,”ucapnya.(ST01)