Komisi III DPRD Maluku Bakal Panggil Betty Patikaihatu

oleh -680 Dilihat
Wakil Ketua Komisi III Hatta Hehanussa

Ambon,-Suaratimurnews..com.-. Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Hatta Hehanusa menegaskan, jika komisi berkomitmen untuk tetap memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Lestari Pembangunan Jaya (LPJ) Betty Pattikaihatu.

“Ibu Betty harus hadir untuk menjelaskan kepada DPRD terkait persoalan-persoalan. Bukan ibu Betty membuka ruang untuk menyalakan sana-sini ” ujarnya kepada media melalui sambungan selulernya.

Diingatkan, jika fungsi dewan untuk mengawasi penggunaan anggaran baik itu APBD atau APBN.

Prinsipnya sebagai pengembang wajib hadir agar bisa menjelaskan permasalahan yang terjadi.

“Kita tidak pernah membangun sebuah konflik, dan tidak dalam kapasitas membela ibu Betty dan juga masyarakat. Kita harus dudukan masalah supaya masyarakat itu jangan dirugikan,” urainya.

Sebagai anggota DPRD sambungnya, wajib untuk menerima aduan masyarakat terhadap berbagai persoalan.

“Kasihan, ini kan golongan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Yang menurut kita, uang Rp 10-20 juta itu sangat berarti buat mereka. Bagaimana mungkinkan ibu Betty lemparkan tanggungjawab sana-sini ” tandas politisi Gerindra.

Ditegaskan jika apa yang disampaikan Betty di media merupakan pembelaan dirinya.

“Tidak bisa seperti itu. Hari ini menyalakan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, DPRD loh, pada proses awal DPRD ada di mana, dilibatkan tidak l? ” tegas Hehanussa.

Apa yang dilakukan Betty itu kata dia, ada administrasi yang salah dan belum benar. Maka untuk mencairkan uang negara ini , harus ada persyaratan-peryaratan.

Kalau memang ada satu dari sekian persyaratan tidak terpenuhi maka tidak bisa dijalankan.

“Komisi III punya hak, karena ada aduan masyarakat terhadap masalah mereka, dan kita panggil,” pungkasnya. (*)