Komisioner Dewan Pers Pastikan Sebelum HPN JMSI Jadi Konstituen

oleh -207 Dilihat

Semarang,-Suaratimurnews.com Komisioner Dewan Pers Agung Dharma Ja lo lo niya,   yang juga sebagai ketua Dewan pakar JMSI Pusat  memastikan sebelum HPN 2022  Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).sudah menjadi kontituen Dewan Pers

“Inshaa Allah, JMSI akan segera menjadi konstituen Dewan Pers. Semoga sebelum HPN tahun depan, JMSI sudah masuk dalam kartu keluarga Dewan Pers. Ujar Agung Dharma Jaya pada kegiatan Rakernas 1 JMSI  di Metro Part New Hotel Kota Semarang 11/11/2021

JMSI sendiri akan menjadi konstituen yang ke 11 jika nanti itu terwujud. Insya Allah itu bisa terwujud sebelum HPN,”

jika JMSI kelak sudah menjadi konstituen Dewan Pers ke 11 maka, diharapkan menjadi penegas bahwa Dewan Pers sesungguhnya sangat terbuka, dan tetap menjaga kebebasan pers.

“Semoga ini nantinya akan menjadi penegas, bahwa Dewan Pers sangat terbuka terhadap seluruh organisasi pers yang ingin menjadi konstituen, dengan tetap memenuhi segala norma yang ditetapkan.

Kepada Pengurus Pusat JMSI saya harapkan tetap memonitor, jika ada kekurangan kekurangan dalam rangka proses menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Agung.

Kehadiran Agung Darma Jaya sendiri sebagai perwakilan Ketua Komisioner Dewan Pers, M. Nuh untuk sekaligus membuka Rakernas 1 JMSI di Semarang. Hadir di arena Rakernas, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjend M. Machmud beserta jajaran pengurus pusat.

Hadir juga Mercy Charles perwakilan dari PWI pusat, dan dihadiri oleh  seluruh ratusan pengurus Pengda JMSI seluruh Indonesia. (*)