Ambon -Suaratimurnews.com Anggota DPRD Maluku Dukung langka penerinrah Pusat Bangun Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional yang akan dibangun di negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon.
Ambon New Port merupakan program Kementerian Perhubungan dibangun diatas lahan seluas 200 hektar, saat ini masuk dalam tahap pembebasan lahan. Rencanannya peletakan pertama pembangunan dilakukan oleh Presiden, Joko Widodo di akhir desember 2021 atau awal januari 2022.
Sementara Lumbung Ikan Nasional (LIN) dibangun diatas lahan seluas 700 hektar. Pembebasan lahan dari proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan ini rencanannya akan baru selesai november 2022.
“Untuk persoalan lahan sesuai target selesai november 2022, dimana anggaran tidak lagi APBD, tapi APBN,”ungkap Anggota Komisi II DPRD Maluku, Halimun Saulatu, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, kamis (11/11/2021), menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) di jakarta, pekan kemarin.
Dikatakan, menjelang pembangunan proyek dimaksud, pertemuan lintas kementerian terus dilakukan. Hal ini membuktikan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap proyek dimaksud.
“Kemarin kita ketemu KKP hari selasa, hari senin itu baru selesai rakor antar seluruh instansi membahas terkait ini. Bagi kami komisi kami mendukung LIN dan Ambon New Port tetapi tidak mengabaikan hak-hak masyarakat baik itu persoalan tanah maupun nelayan lokal,”ucapnya.
Menurut Saulatu, keberadaan LIN di Maluku tidak hanya menguntungkan wilayah sekitar lokasi pembangunan, namun secara luas Maluku, terutama di kawasan penangkapan ikan, yaitu Maluku Barat Daya, Tual Dan Kepulau Aru. Begitu juga Ambon New port.
Kedua proyek tersebut, ungkapnya akan membuka kesempatan terhadap tenaga kerja sebanyak 283.953 orang baik itu nelayan dan awak kapal. Tak hanya itu, akan ada 26.548 tenaga kerja bongkar muat dan tenaga informal, serta 985 pekerja di industri perikanan.
Selain itu perputaran uang Rp124,60 trilyun/tahun dari kegiatan transaksi penjualan ikan hasil tangkap dan budidaya. Termasuk penjualan Bahan Bakar Minyak, air bersih, es, logistik perbekalan ABK, bahan alat penangkapan ikan dan transaksi.
“Prinsipnya keberadaan dua proyek ini sangat berdampak baik untuk pembangunan Maluku. Sehingga komisi akan tetap mendukung program ini,”pungkasnya.(*)