Ambon-Suaratimurnews.com Pemerintah telah menetapkan target Inklusi keuangan di tahun 2024 sebesar 90 persen. Inklusi keuangan itu sendiri adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendorong terwujudnya pencapaian target inklusi keuangan, Gubernur Maluku, Murad Ismail memberikan dukungan untuk mewujudkan peningkatan inklusi keuangan atau jumlah pengguna jasa keuangan di Provinsi Maluku, dengan mendorong para bupati/walikota untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah masing-masing.
“Untuk mencapai itu, saya berharap kepada seluruh bupati/walikota untuk dapat segera membentuk TPAKD di wilayah masing-masing, sebagaimana radio gram Kemendagri nomor T.900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016,” imbau Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Plh Sekretaaris Daerah Maluku, Sadali Ie saat membuka Acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Maluku Tahun 2021 di Lantai VII, Kantor Gubernur Maluku, Jumat (29/10/2021).
Mengingat besarnya peran TPAKD tersebut, sejalan dengan rangkaian BIK Tahun 2021 ini, Gubernur menegaskan akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pembentukan TPAKD di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Maluku.
“Saya berharap dengan dibentuknya TPAKD di seluruh kabupaten/kota dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan yang telah ditetapkan oleh Presiden RI yaitu 90% pada tahun 2024 yang tentunya akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Gubernur.
Saat ini, kata Gubernur, selain TPAKD Provinsi Maluku, di Maluku sudah terbentuk TPAKD di 3 (tiga) kabupaten/kota yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Ambon, yang telah melaksanakan berbagai program antara lain mendorong penyaluran kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dan mendorong budaya menabung sejak dini dengan target satu rekening satu pelajar (kejar), dalam rangka mendorong program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Provinsi Maluku.
TPAKD Provinsi Maluku, kata Gubernur juga mendorong implementasi program kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) yang ditujukan kepada masyarakat terkhusus pelaku UMKM atau pengusaha pemula pada sektor prioritas (perikanan dan pariwisata) dengan pola kemitraan (business matching) yang melibatkan pemerintah daerah, LJK, pengusaha sehingga para pelaku usaha yang belum terakses kredit dapat terakses dengan mudah, cepat dan berbiaya rendah.
“Ini tercatat Per september 2021, telah disalurkan program K/PMR kepada 94 debitur dengan total plafon sebesar Rp.1,45 milyar,” tandas Gubernur.
Turut hadir dalam Acara BIK Provinsi Maluku Tahun 2021, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Tirta Segara, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Walikota Ambon, Syarif Hadler, para bupati/walikota se-Maluku, Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku. (*)