BI Kembali Buka Layanan Uang Rupiah Mulai 8 Oktober 2021

oleh -1091 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com  Sejalan dengan perkembangan status PPKM di Maluku yang semakin baik, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku membuka kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021.

Pembukaan layanan tersebut merupakan upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat.Kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang dalam siaran pers Jumat (8/10/2021)

Layanan uang Rupiah yang akan kembali dibuka adalah sebagai berikut: No Layanan Semula Menjadi 1 Layanan penukaran uang rusak semula ditiadakan  menjadi Setiap hari Kamis Pukul 08.00 – 11.30 WIT 2 Layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.

Selanjutnya 3 Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya   Setiap hari  Selasa dan Kamis Pukul 08.00 – 11.30 WIT 4 Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes   Setiap hari Senin Pukul 08.00 – 11.30 WIT

Manullang menyampaikan,Selanjutnya, bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan tersebut, wajib menjaga protokol kesehatan dan menunjukkan surat keterangan/ sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama”Ujarnya..

Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.”pungkasnya(*)