Ambon,-Suaratimurnews.com Kementerian PUPR Melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku bangun skala kawasan Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy didampingi Kepala Balai PPW Maluku Abdul Halil Kastella jumat kemarin.
Proyek yang didanai melalui dana Loan Kementrian PUPR ini akan dibangun berbagai sarana dan prasarana di Kelurahan Wainitu, Waihaong, dan Silale, antara lain pekerjaan jalan di belakang RTP dengan panjang 378 meter, drainase sepanjang 385 meter, drainase dan trotoar di Waihaong – Silale sepanjang 1.279 meter, jembatan kayu sepanjang 103 meter, trotoar Christiani Centre sepanjang 300 meter, dan pekerjaan-pekerjaan pendukung lainnya, seperti PJU dan sarana penunjang RTP.
Walikota Ambon dalam sambutannya menjelaskan, pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh, merupakan wujud dari dari keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menyelesaikan permasalahan kumuh yang terjadi di kota ini.
“Pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan. Ini merupakan komitmen dari pemerintah di bawah Presiden RI Joko Widodo, supaya tidak boleh ada rakyat yang tinggal di permukiman kumuh,” ujarnya.
Dikatakan, berbagai upaya penanganan kumuh telah dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya adalah Program Kotaku, yang diharapkan dapat menjadi platform kolaborasi dalam penanganan kumuh. Program peningkatan kualitas dan pencegahan timbulnya kumuh baru, dilakukan bukan hanya lewat kegiatan skala lingkungan, tetapi juga lewat peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan, seperti yang saat ini akan dilaksanakan di Kawasan Wainitu.
“ RTP Wainitu menjadi bagian dari program peningkatan kualitas permukiman kumuh telah diresmikan pada 2019 oleh Menteri Keuangan, tetapi pengelolaannya baru saya tahu diserahkan kepada Pemkot Ambon, sehingga perlu pemeliharaan terhadap berbagai fasilitas pendukung seperti taman, peneragan jalan umum (PJU), jaringan Wifi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dikatakan Walikota, dalam proses pekerjaan infrastruktur ini ada masyarakat yang harus terdampak, baik lahan maupun asset lainnya. Sehingga, Pemkot Ambon harus memberi kompensasi bagi warga terdampak dan tidak menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan. Bukan itu saja, Pemkot melalui APBD dalam tahun ini telah menanganggarkan proyek perubahan fasat, dengan membalikan rumah penduduk di pantai Wainitu sehingga menghadap ke laut.
Kepada waarga Wainitu, walikota berharap agar pekerjaan infrastruktur Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh ini dapat diawasi bersama karena proyek ini untuk kepentingan warga sendiri.
“Jika kawasan ini menjadi indah bukan tidak mungkin ada banyak event tingkat kota yang kita selenggarakan disini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku, Abdul Halil Kastella, dalam laporannya menyampaikan bahwa pekerjaan infrastruktur Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kawasan Wainitu yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah dimulai sejak 2018 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Pembangunannya dilaksanakan dalam skala lingkungan, yang melibatkan masyarakat, maupun skala kawasan.”pungkasnya.(*)