Ambon,Suaratimurnews.com Komisi I DPRD Maluku menggelar bersama KPU dan Pemda guna membahas anggaran penunjang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 antara DPRD, KPU dan Pemda Maluku ditunda sampai Jumat mendatang.
“Rapat tindaklanjuti kesepakatan bulan Juli terkait persetujuan anggaran pentahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, tadi kita skor karena ada hal yang berhalangan, zoom meeting Gubrnur terkait PPKM,”ujar Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada wartawan, Selasa (18/8/2021).
Dikatakan, prinsipnya Komisi I tidak mempersolan anggaran yang diusulkan KPU Maluku, yang penting dapat dingunakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi tahapannya kita cicil perlahan, apakah bisa lebih dari itu karena tahapan sampai 2024 seklaigus pemilu maupun pilkada serentak 2024, jadi anggaran sudah dipatikan besar lebih dari Rp200 miliar sehingga kita ccil, jangan sampai dengan situasi corona ini jangan sampai kedepan tidak ada anggara lagi,”tutur dia.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengungakpakan rapat tersebut berkaitan sisa dana hibah Pilkada di tahun 2020 sebesar Rp560 juta, dan usulan tahapan Pemilu dan Pemilu 2024, dimana pentahapannya sudah mulai berlangsung di 2022 mendatang.
“Kita usulkan untuk tahapan awal Rp5,9 miliar nanti pembahasannya, apakah dimasukan dalam APBD TA 2022, nanti kita lihat,”ucapnya(*).