Ambon,-Suaratimurnews.com – Tim I penanganan Covid-19 DPRD Maluku menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Maluku, BTKLPP Kelas II Ambon, Balai POM Ambon, dan PT Angkasa Pura 1 Cabang Bandara Pattimura Ambon guna membahas persoalan Pemeriksaan PCR.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (10/8/2021) dipimpin Ketua Tim I Penanganan Covid-19 I DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, guna membicarakan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang selama ini dikeluhkan pelaku perjalanan terutama diluar Provinsi Maluku.
Usai rapat, Melkianus Sairdekut kepada wartawan mengatakan pemeriksaan PCR yang beredar di informasi bahwa hanya bisa dilakukan di RS Siloam dan Prodia tidak benar.
“Jadi informasi PCR hanya sebatas Prodia dan Siloam tidak benar,”ungkapnya.
Dikatakan Sairdekut, selain dua tempat tersebut, bisa juga dilakukan pada lima laboratorium berdasarkan surat kementerian kesehatan, diantaranya BPOM, RST, BTKLPP.
“Karena itu kita berharap bagi pelaku perjalan bisa menggunakan fasilitas dari lima itu,”ucapnya.
Hanya saja, diakuinya harga pemeriksaan PCR di lima laboratorium masih bervariasi. Untuk itu, akan diagendakan kembali untuk membicarakan hasil dimaksud dengan pihak-pihak yang direkomendasi melakukan tes PCR.
“Tadi saya sampaikan untuk biaya nanti kita bicarakan setelah rapat ini,”cetusnya.
Terkait permintaan dari masyarakat agar PCR digratiskan, menurut Sairdekut harus dibicarakan lagi dengan penanggungjawab dalam hal ini satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 dan Gubernur