Pemkot Ambon Tunggu Usulan Mata Rumah Parentah di Tawiri, Hative Besar dan Soya

oleh -15 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menunggu usulan dan rekomendasi resmi dari sejumlah negeri adat terkait penetapan mata rumah parentah. Saat ini, perhatian pemerintah difokuskan pada Negeri Tawiri dan Hative Besar, sementara proses di Negeri Soya telah menyelesaikan tahapan hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Hendri Toisuta, Senin (19/10/2026), mengatakan penetapan mata rumah parentah di Negeri Tawiri telah dilakukan. Namun, proses selanjutnya masih menunggu usulan resmi dari pihak negeri untuk ditindaklanjuti pemerintah kota.

Di Negeri Tawiri, terdapat tiga marga yang masuk dalam proses tersebut, yakni Helaha, Tuhuleruw, dan Soplanit. Penentuannya dilakukan secara bergantian sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.

Sementara itu, di Negeri Hative Besar, terdapat dua mata rumah yang menginginkan mekanisme pemilihan.

Hendri menegaskan, Pemkot Ambon tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak karena mekanisme penentuan mata rumah parentah merupakan kewenangan negeri adat.

“Penentuan siapa yang akan diusulkan merupakan kewenangan negeri. Pemerintah kota menunggu usulan tersebut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun di Negeri Soya, seluruh proses hukum yang berkaitan dengan persoalan mata rumah parentah telah diselesaikan. Tahapan yang masih ditunggu adalah rekomendasi dari pihak negeri untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemkot Ambon.

Hendri menjelaskan, setiap negeri memiliki perkembangan dan tahapan penyelesaian yang berbeda, sesuai dengan kondisi serta mekanisme adat masing-masing.

Karena itu, kelengkapan usulan dan rekomendasi dari pihak negeri menjadi hal penting agar proses penetapan mata rumah parentah dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku.

Pemkot Ambon melalui Bagian Hukum, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap usulan yang disampaikan setelah seluruh persyaratan administrasi dan mekanisme yang diperlukan terpenuhi.(*)