BI Maluku Dorong Digitalisasi Transaksi Pemda dan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

oleh -16 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi di pemerintah daerah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku, Dicky R. Afriayanto, mengatakan digitalisasi tidak hanya membuat transaksi lebih mudah, cepat, dan aman, tetapi juga menghasilkan data aktivitas ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pembiayaan.

“Kalau kita bicara digital, salah satunya adalah bagaimana transaksi menjadi lebih mudah, praktis, efisien, dan aman. Ini juga menjadi salah satu cara transmisi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Dicky dalam kegiatan di Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (29/9/2026).

Menurut Dicky, digitalisasi pembayaran menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang terus diperkuat BI, baik melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Digitalisasi Pemda Didorong Lebih Merata
Dicky mengatakan implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah telah berjalan di seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku serta Pemerintah Provinsi Maluku.

Meski demikian, BI masih melihat adanya daerah yang perlu mempercepat peningkatan kapasitas dan implementasi digitalisasi transaksi.

Penguatan tersebut dilakukan melalui koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.

BI mendorong agar digitalisasi tidak berhenti pada penggunaan kanal pembayaran digital, tetapi mampu membangun ekosistem transaksi yang menghasilkan pencatatan ekonomi secara lebih baik.

Dicky mengatakan salah satu manfaat penting digitalisasi bagi UMKM adalah terbentuknya rekam jejak transaksi.Selama ini, keterbatasan pencatatan keuangan menjadi salah satu tantangan bagi pelaku UMKM ketika mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Ketika UMKM sudah digital, kita bisa mengetahui pencatatan keuangannya seperti apa, pendapatannya seperti apa. Dengan data itu, lembaga keuangan bisa melihat profil risiko masing-masing pelaku usaha,” ujarnya.

Menurut dia, ketersediaan data transaksi dapat membantu lembaga keuangan memperoleh gambaran mengenai aktivitas usaha calon debitur.Ketika ada data, lembaga keuangan juga lebih mudah dan lebih cepat dalam menyalurkan pembiayaan,” katanya.

Karena itu, BI terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin terbiasa menggunakan transaksi digital sekaligus melakukan pencatatan aktivitas usaha secara lebih tertib.

Selain ETPD, QRIS menjadi salah satu instrumen yang terus didorong BI untuk memperluas transaksi nontunai di masyarakat.
Digitalisasi pembayaran dinilai dapat memberikan kemudahan bagi konsumen sekaligus membantu pelaku usaha mencatat transaksi secara lebih sistematis.

Semakin banyak transaksi yang tercatat secara digital, semakin besar pula data yang tersedia untuk membaca perkembangan aktivitas ekonomi.

Namun, Dicky menekankan bahwa perluasan transaksi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan konsumen.

“Kita juga mendorong edukasi terkait perlindungan konsumen. Bagaimana kita memastikan masyarakat menjadi konsumen yang cerdas,” ujarnya.

Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai manfaat layanan keuangan digital sekaligus risiko dan berbagai modus kejahatan digital yang perlu diwaspadai masyarakat.

Upaya digitalisasi daerah di Maluku juga mendapat apresiasi dalam evaluasi dan apresiasi TP2DD yang digelar pada 24 September 2026.

Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tercatat memperoleh apresiasi sebagai salah satu daerah terbaik dalam implementasi TP2DD untuk wilayah Nusa Tenggara dan Maluku.

Sementara itu, Provinsi Maluku meraih peringkat ketiga sebagai provinsi terbaik dalam implementasi TP2DD untuk wilayah Sulampapua.

Dicky mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat implementasi digitalisasi transaksi.

BI, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya agar digitalisasi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian.

“Harapannya, digitalisasi ini bukan hanya membuat transaksi lebih praktis dan aman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.(ST01)