Anos Yeremias Desak Pemerataan Listrik Maluku Terukur, Desa dan Pulau Terluar Jangan Terus Menunggu

oleh -14 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, S.Sos., M.Si., mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan pelayanan listrik hingga ke desa-desa dan pulau-pulau terluar.

Menurut Anos, persoalan kelistrikan di Maluku tidak cukup hanya diukur melalui rasio elektrifikasi. Pemerintah juga perlu membuka data mengenai berapa lama masyarakat menikmati listrik, termasuk wilayah yang baru mendapatkan pasokan selama 6 jam, 12 jam, hingga 24 jam.Hal tersebut disampaikan Anos dalam rapat bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Rabu (30/9/2026).

“Yang perlu kita ketahui secara terbuka adalah berapa desa yang belum berlistrik, berapa yang baru menikmati listrik enam jam, 12 jam, dan berapa yang sudah 24 jam. Dari situ harus dibuat roadmap yang jelas kapan seluruh masyarakat Maluku mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik,” tegas Anos.

Listrik Bukan Sekadar Penerangan
Anos menilai listrik kini telah menjadi kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, telekomunikasi, pemerintahan, UMKM, perikanan hingga penyimpanan hasil produksi.

Karena itu, keterbatasan pasokan listrik di wilayah kepulauan dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.

“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di pulau-pulau jauh harus terus menunggu lebih lama hanya karena kondisi geografis. Mereka adalah masyarakat Maluku dan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pelayanan energi yang layak,” ujarnya.

DPRD Minta Peta Ketenagalistrikan Maluku
Anos meminta Dinas ESDM Maluku menyusun peta ketenagalistrikan seluruh 11 kabupaten/kota hingga tingkat desa.

Peta tersebut, kata dia, harus memuat kondisi pelayanan listrik masing-masing wilayah, termasuk desa yang belum berlistrik, desa dengan layanan 6 jam dan 12 jam, serta desa yang sudah mendapatkan listrik 24 jam.

Selain itu, data juga perlu mencantumkan lokasi rencana pembangunan PLTS, kondisi jaringan PLN, kebutuhan pembangkit, kebutuhan penguatan jaringan, hingga berbagai kendala yang menyebabkan pelayanan listrik belum optimal.

Anos juga mendorong penyusunan matriks program ketenagalistrikan Maluku 2026-2029 yang memuat lokasi, kondisi kelistrikan, program penyelesaian, sumber anggaran, tahun pelaksanaan, progres pekerjaan dan target penyelesaian.

“DPRD membutuhkan data yang jelas agar fungsi pengawasan bisa dilakukan. Jangan hanya disampaikan bahwa program akan dilaksanakan, tetapi harus jelas lokasinya di mana, anggarannya dari mana, kapan dikerjakan dan kapan masyarakat menikmatinya,” kata Anos.

Untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan PLN maupun distribusi bahan bakar, Anos mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).Namun, pembangunan PLTS menurutnya tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah harus memastikan sistem tersebut memiliki mekanisme operasional dan pemeliharaan yang jelas.

“Harus dipastikan siapa yang memelihara, bagaimana ketersediaan baterai dan suku cadang, serta bagaimana sistem operasionalnya. Jangan PLTS dibangun hari ini, dua atau tiga tahun kemudian sudah tidak berfungsi karena tidak ada pemeliharaan,” ujarnya.

Anos secara khusus meminta perhatian terhadap Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, termasuk pulau-pulau yang masih menghadapi keterbatasan pelayanan listrik.Untuk wilayah kepulauan, ia mendorong adanya target peningkatan pelayanan secara bertahap, dari 6 jam menjadi 12 jam hingga mencapai pelayanan 24 jam.

Ia juga meminta setiap rencana pembangunan PLTS maupun penguatan jaringan listrik di wilayah tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.Persoalan listrik, lanjut Anos, bukan hanya menyangkut kebutuhan rumah tangga. Keandalan pasokan listrik juga menentukan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama sektor perikanan.

Ia mencontohkan fasilitas cold storage berkapasitas sekitar 105 kVA yang membutuhkan pasokan listrik stabil untuk menjaga kualitas ikan beku.

“Kalau listrik sering padam, ikan yang disimpan bisa rusak, produksi terganggu dan ujungnya nelayan juga dirugikan. Karena itu fasilitas ekonomi strategis seperti cold storage harus menjadi perhatian PLN,” katanya.

Anos meminta dilakukan evaluasi terhadap kapasitas jaringan, feeder, trafo, kestabilan tegangan serta kebutuhan sumber listrik cadangan bagi fasilitas ekonomi strategis.

Anos juga mengingatkan pemerintah daerah agar mulai mengantisipasi peningkatan kebutuhan listrik di wilayah selatan Maluku seiring perkembangan Proyek LNG Abadi Blok Masela dan aktivitas ekonomi turunannya.

Menurut dia, kebutuhan energi tidak hanya akan datang dari proyek besar, tetapi juga dari rumah tangga, UMKM, industri penunjang, fasilitas publik dan pusat-pusat ekonomi baru.

“Jangan sampai proyek besar sudah berjalan dan pusat ekonomi baru tumbuh, tetapi masyarakat di sekitarnya masih menghadapi persoalan listrik,” tegasnya.

Anos juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku aktif mengawal program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat yang belum mampu memasang listrik secara mandiri.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu mendapatkan kejelasan mengenai kuota BPBL untuk Maluku, pembagian kuota di setiap kabupaten/kota, mekanisme pendataan serta persyaratan calon penerima.

Hal ini penting agar program perluasan akses listrik benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

Untuk memastikan pemerataan listrik berjalan, Anos mendorong penguatan koordinasi antara Dinas ESDM, PLN dan pemerintah kabupaten/kota melalui sistem evaluasi yang terukur.
Setiap persoalan kelistrikan, menurut dia, harus dicatat berdasarkan lokasi, permasalahan, program penyelesaian, penanggung jawab, sumber anggaran dan target waktu penyelesaian.

“Yang kita perjuangkan adalah keadilan pelayanan energi. Masyarakat di Ambon membutuhkan listrik yang baik, demikian pula masyarakat di Wadankouw, Nurkat, Watmasa, Wuar Labobar, Kisar, Wetar, Luang, Roma, Damer, Sermata, Aru, Seram, Buru dan seluruh pulau-pulau di Maluku.”

“Karena itu, hasil rapat tidak cukup hanya berupa penjelasan. Kita membutuhkan data yang jelas, program yang jelas, anggaran yang jelas dan target waktu yang jelas, supaya DPRD bersama pemerintah dan PLN dapat mengawalnya sampai benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Anos.(*)