Buru,-Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperluas akses dan inklusi keuangan masyarakat di Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Penguatan ekosistem keuangan diarahkan agar masyarakat di tingkat akar rumput dapat semakin mudah mengakses layanan dan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan formal.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan perluasan akses keuangan harus dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan ekonomi masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurut dia, bagi masyarakat nelayan, akses pembiayaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pengembangan usaha. Sementara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akses terhadap lembaga jasa keuangan penting untuk menjaga keberlanjutan sekaligus membuka ruang pengembangan usaha.
“Penguatan ekosistem keuangan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik ekonomi masyarakat setempat,” kata Haramain.Jumat (18/9/2026)
Ia menegaskan, perluasan inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan menghadirkan produk dan layanan keuangan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan produk tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat, aman, dan produktif oleh masyarakat.
Karena itu, OJK Maluku terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan sekaligus meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan formal untuk kegiatan produktif.
Dari Desa Waelihang di Kabupaten Buru hingga pelaku UMKM di Buru Selatan, OJK Maluku mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk membuka akses terhadap pembiayaan, tetapi juga mendorong masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas ekonomi, dan memperkuat kemandirian ekonomi di daerah.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan lokal, penguatan inklusi keuangan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih nyata terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku UMKM.(*)

