OJK Dorong UMKM Maluku Naik Kelas, Kain Tenun Diminta Jadi Produk Unggulan Daerah

oleh -13 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Maluku untuk terus berkembang dan naik kelas. Penguatan UMKM dinilai membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, mulai dari pemerintah daerah, lembaga vertikal hingga industri jasa keuangan.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan pengembangan UMKM bukan hanya menjadi tugas OJK. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat.

“Semua lembaga, baik lembaga vertikal, UPTD maupun lainnya, akan mendorong UMKM untuk tumbuh. Apalagi memang fungsi pemerintah bagaimana mendorong UMKM ini bisa naik kelas,” ujar Haramain dalam kegiatan Energizing Maluku 2026, Sabtu (12/9/2026), di Kantor Gubernur Maluku.

Menurut Haramain, OJK bersama industri jasa keuangan akan memperkuat dukungan kepada UMKM melalui pembiayaan, peningkatan kapasitas, serta diskusi yang lebih spesifik sesuai kebutuhan pelaku usaha.

“Kami dari OJK bersama dengan industri jasa keuangan akan mendorong. Kita akan hadir di diskusi yang lebih spesifik lagi, tentunya untuk meningkatkan UMKM agar bisa naik kelas,” katanya.

Dorong Kebiasaan Pakai Produk Lokal
Selain akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha, Haramain menilai pengembangan UMKM Maluku juga membutuhkan penguatan pasar.

Salah satunya dengan membangun kebiasaan masyarakat menggunakan produk lokal.
Ia secara khusus menyoroti kain tenun Maluku yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah.

Menurutnya, gerakan menggunakan kain khas Maluku dapat dimulai dari lingkungan pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada di daerah.

“Kalau buat saya, seluruh apa namanya, biasakan pakai ini. Atau mungkin kita bisa dorong, di hari tertentu harus pakai batiknya Maluku,” ungkap Haramain.

Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah menerapkan penggunaan pakaian atau kain khas daerah pada hari tertentu. Pola serupa, menurut dia, dapat diterapkan di Maluku untuk menciptakan pasar yang lebih besar bagi produk tenun lokal.

“Kalau kita bisa dorong dari situ, saya yakin pasti menumbuhkan dari kebiasaan. Kalau masing-masing daerah begitu ada hari tertentu, seluruh Forkopimda, instansi vertikal, lembaga keuangan pasti ikut,” ujarnya.

Haramain menilai semakin luas penggunaan kain tenun Maluku, maka permintaan terhadap produk tersebut juga akan meningkat. Efeknya diharapkan ikut menggerakkan rantai ekonomi UMKM, khususnya pelaku usaha di sektor kerajinan dan tenun.

“Mau tidak mau kan tumbuh itu berputar. Orang akhirnya permintaan terhadap kain Maluku itu makin banyak,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah menjadi contoh dalam penggunaan produk lokal. Langkah tersebut dinilai penting agar UMKM Maluku tidak hanya bertahan, tetapi mampu memperluas pasar dan meningkatkan skala usahanya.

“Kalau di pemerintah daerah bagus, saya kira itu bisa menjadi contoh untuk yang lainnya,” pungkasnya.(*)