Ambon, -Suaratimurnews.com Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun menyoroti masih tingginya ketimpangan pembangunan dan mahalnya biaya pelayanan publik di wilayah kepulauan.Hal itu disampaikan Benhur dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/8/2026).
Rapat paripurna tersebut mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri.”
Dalam pidatonya, Benhur mengatakan berbagai kemajuan yang telah dicapai Maluku patut diapresiasi. Namun, menurut dia, masih terdapat persoalan mendasar yang membutuhkan intervensi kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.
“Keunggulan dan kemajuan di bidang masing-masing patut kita syukuri. Namun, kenyataan Provinsi Maluku masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah,” ujar Benhur.
Benhur mengatakan karakter geografis Maluku sebagai daerah kepulauan membuat biaya pembangunan dan pelayanan publik menjadi lebih mahal.Masyarakat yang tersebar di banyak pulau, kata dia, membutuhkan dukungan anggaran yang mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan.
“Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum,” katanya.
Karena itu, dia menilai persoalan transfer keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan Maluku tidak semakin tertinggal.
Benhur juga berharap perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan dapat segera membuahkan hasil. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan sekaligus memperkuat konektivitas antarpulau.
Selain persoalan daerah kepulauan, DPRD Maluku menyoroti pengelolaan sumber daya alam dan proyek-proyek strategis di daerah.
Benhur menegaskan pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku, khususnya anak-anak Maluku.
Ia juga meminta perlindungan terhadap hak masyarakat adat menjadi perhatian serius dalam setiap kebijakan pembangunan.
Menurut Benhur, pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 harus diwujudkan melalui kepastian hukum.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya,”
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Benhur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan dan budaya hidup orang basudara.
Nilai-nilai pela gandong, kata dia, harus terus dirawat sebagai modal sosial untuk menjaga kohesi masyarakat Maluku.“Marilah kita bersatu, terus berbuat baik, saling mendukung dan bersama-sama bekerja untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.
Benhur turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, bupati dan wali kota, dunia usaha, perbankan, BUMN, BUMD, insan pembangunan, serta seluruh masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan Maluku.
Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi dan sejumlah indikator pembangunan menunjukkan perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut harus diikuti kebijakan yang mampu menjawab persoalan struktural masyarakat di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah bersama masyarakat akan terus bergerak menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Menurut Hendrik, perjalanan Maluku tidak terlepas dari tradisi, kearifan lokal, dan semangat persaudaraan yang diwariskan para leluhur.
Perbedaan latar belakang, kata dia, tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat Maluku untuk membangun daerah secara bersama-sama.“Kita orang Maluku adalah orang-orang yang dibesarkan dengan tradisi dan kearifan para leluhur, dengan rasa bersatu dan semangat untuk maju,” ujar Hendrik.
Hendrik juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Maluku, pemerintah kabupaten dan kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para raja, dunia usaha, perbankan, partai politik, serta seluruh masyarakat yang terus mendukung pemerintahan dan pembangunan.
Dia sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat target pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang belum dapat dicapai secara maksimal.“Atas nama pemerintah daerah, pribadi dan keluarga, saya mengucapkan selamat ulang tahun Provinsi Maluku yang ke-81,” katanya.
HUT ke-81 Provinsi Maluku menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen menghadapi tantangan ke depan.
Pemerataan pembangunan, penguatan karakter Maluku sebagai daerah kepulauan, perlindungan masyarakat adat, serta peningkatan konektivitas antarpulau menjadi agenda penting untuk mendorong Maluku keluar dari berbagai persoalan ketertinggalan.(ST01)

