Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar kegiatan Digitalisasi Registrasi Bantuan Sosial (Bansos) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu, 4–5 Agustus 2026, di Pattimura Park, Ambon.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital dalam pendataan penerima bantuan sosial agar lebih akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Ambon, Edwin Pattikawa, mengatakan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah telah diminta memastikan seluruh ASN di unit kerja masing-masing mengikuti registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” ujar Pattikawa.Senin( 3/8/2026)
Registrasi dilaksanakan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT di Pattimura Park.
Untuk menjangkau seluruh ASN, Pemkot Ambon juga memberikan penugasan khusus kepada sejumlah perangkat daerah.
Kepala Dinas Pendidikan diminta memastikan keterlibatan ASN pada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Sementara Kepala Dinas Kesehatan bertanggung jawab memastikan seluruh ASN yang bertugas di puskesmas se-Kota Ambon mengikuti proses pendataan.
Pattikawa menegaskan, setiap ASN yang mengikuti registrasi wajib membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), Nomor ID Meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif. Kelengkapan dokumen tersebut dinilai penting untuk memperlancar proses verifikasi dan memastikan validitas data yang dihimpun.
Menurutnya, basis data yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan serta penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah pada masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Ambon berharap proses digitalisasi registrasi bantuan sosial dapat berjalan optimal dengan dukungan penuh dari seluruh ASN, sehingga sistem pendataan penerima bantuan semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran.(*)

