Ambon,-Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bersama Komisioner Ombudsman RI, Vickriyasin,Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Maluku, Kepala SMP Negeri 6 Ambon, serta dewan guru melakukan pemantauan dan peninjauan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 6 Ambon.Selasa (28/7/2026)
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembagian makanan bergizi gratis kepada siswa berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan. Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyaksikan langsung pembagian MBG kepada siswa kelas VII-11 dan kelas IX-12 serta berdialog dengan para siswa mengenai manfaat program tersebut.
Usai melakukan peninjauan di SMP Negeri 6 Ambon, rombongan melanjutkan kunjungan ke SD Negeri 2 Ambon yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah sebelumnya. Di sekolah tersebut, Wali Kota bersama jajaran Komisioner Ombudsman RI dan Badan Gizi Nasional kembali menyaksikan proses pembagian makanan bergizi gratis kepada para siswa.
Setelah meninjau dua sekolah tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang turut mengawasi pelaksanaan program pemerintah di bidang pelayanan publik, khususnya Program Makanan Bergizi Gratis.
“Kami memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang memiliki kepedulian terhadap pelayanan publik dengan turun langsung meninjau pelaksanaan Program MBG di sekolah-sekolah di Kota Ambon.
Pengawasan seperti ini penting agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Wattimena.
Menurutnya, Program MBG yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan karena membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
Meski demikian, Wattimena mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah belum meratanya penyaluran Program MBG akibat kondisi geografis Kota Ambon.
“Masih ada sejumlah sekolah yang belum tersentuh Program Makanan Bergizi Gratis, terutama di wilayah Leitimur Selatan. Ini menjadi tantangan yang harus segera kita selesaikan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wattimena, telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional Provinsi Maluku untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi sehingga cakupan program dapat terus diperluas.
Ia berharap distribusi Program MBG ke depan dapat menjangkau seluruh kecamatan dan negeri di Kota Ambon sehingga seluruh siswa memperoleh manfaat yang sama.
“Saya juga mengapresiasi Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi jalannya program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Harapan kami, ke depan Program MBG dapat tersalurkan ke seluruh kecamatan dan negeri di Kota Ambon,” tutup Wattimena.(ST01)
