Ambon -Suaratimurnews.com Komisi I DPRD Maluku menyesalkan ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa tanah di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
RDP yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang itu dihadiri masyarakat, kuasa hukum warga, dan Kantor Pertanahan Kota Ambon. Namun, pihak Kodam XV/Pattimura yang telah diundang secara resmi tidak menghadiri rapat tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kodam. Menurutnya, DPRD akan kembali melayangkan pemanggilan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah mengundang secara resmi, tetapi tidak hadir. Nanti akan dipanggil kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Edison kepada wartawan.usai rapat tersebut Senin (22/6/2026)
Ia berharap Pangdam XV/Pattimura memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Sebab, sengketa tanah di kawasan OSM berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak segera dituntaskan.
“Persoalan ini bisa menjadi bom waktu ke depan. Karena itu kami berharap pihak Kodam hadir agar ada solusi yang bersifat win-win solution dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Edison menegaskan DPRD Maluku memiliki kewajiban menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena itu, Komisi I akan terus memanggil Kodam XV/Pattimura hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
“Ini aspirasi masyarakat yang harus kami perjuangkan. Sampai saat ini kami juga belum mengetahui alasan ketidakhadiran pihak Kodam, padahal undangan disampaikan secara resmi oleh lembaga,” katanya.
Menurut Edison, apabila hingga tiga kali pemanggilan pihak Kodam tetap tidak hadir, DPRD akan menempuh langkah lain sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kalau sampai tiga kali tidak hadir, ada mekanisme yang akan kami lakukan. Bisa saja kami menyurati pemerintah pusat atau Mabes TNI terkait persoalan ini,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon juga hadir. Namun, BPN mengaku tidak memiliki dokumen yang berkaitan dengan sengketa tanah dimaksud.
Meski demikian, kehadiran BPN dinilai penting karena diminta langsung oleh kuasa hukum masyarakat.
Komisi I DPRD Maluku dalam waktu dekat akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Kodam XV/Pattimura. Jika tetap tidak dihadiri, DPRD berencana turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk turun lapangan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian,” ujar Edison.
Selain itu, Komisi I DPRD Maluku juga berencana mengeluarkan rekomendasi khusus sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait penyelesaian sengketa tanah di kawasan OSM.(ST01)

