Ambon – -Suaratimurnews.com Komisi I DPRD Maluku menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tanah OSM yang sedianya digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku, Kamis (18/6/2026). Penundaan dilakukan karena pihak Kodam XV/Pattimura yang diundang tidak dapat menghadiri rapat tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanella, mengatakan surat dari kuasa hukum masyarakat telah diterima dan diteruskan kepada pimpinan DPRD melalui Komisi I. Menurutnya, undangan kepada Kodam XV/Pattimura telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.
“Kami sudah memberikan pemberitahuan beberapa hari lalu kepada Kodam XV/Pattimura. Namun karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, mereka belum bisa hadir. Pada prinsipnya DPRD akan memanggil kembali karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” kata Edison.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut hadir sembilan orang dari tim kuasa hukum masyarakat dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komisi I, lanjutnya, tetap berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah bersepakat untuk menunda dan menjadwalkan pemanggilan kembali. Mudah-mudahan pada pemanggilan berikutnya semua pihak dapat hadir sehingga bisa dilakukan hearing untuk mendengar penjelasan dari masing-masing pihak,” ujarnya.
Menurut Edison, kehadiran pihak Kodam XV/Pattimura sangat penting agar persoalan tersebut dapat dibahas secara komprehensif. Karena itu, apabila pada pemanggilan berikutnya belum juga ada kehadiran, DPRD akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, tim kuasa hukum masyarakat OSM Semmy Waileruny, SH., M.Si
meminta agar sebelum adanya pembahasan lebih lanjut di DPRD, tidak ada aktivitas atau kegiatan yang dilakukan di atas lahan yang masih menjadi objek sengketa.
Menanggapi hal tersebut, Edison menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Prinsipnya kami akan menindaklanjuti semua persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat sesuai prosedur yang ada. Kami berharap semua pihak dapat hadir dalam pertemuan berikutnya agar persoalan ini bisa segera mendapatkan solusi,” pungkasnya.(ST01)

