Pemkot Ambon Raih WTP, Wali Kota Beri Waktu 60 Hari Tuntaskan Temuan BPK

oleh -12 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku. Meski demikian, sejumlah temuan dalam hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK dalam waktu 60 hari.

Arahan tersebut disampaikan Wattimena saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kota Ambon di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh OPD dalam memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah setelah sebelumnya menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan.

“WTP ini adalah usaha dan kerja keras kita semua. Tiga tahun berturut-turut disclaimer dan satu tahun WTP telah menjadi pelajaran berharga bagi kita,” ujar Wattimena.

Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, ia mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera diselesaikan. Karena itu, seluruh OPD diminta serius menindaklanjuti rekomendasi BPK agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Wattimena juga meminta pihak-pihak yang memiliki kewajiban pengembalian dana, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak ketiga, segera memenuhi kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ambon tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang mengabaikan temuan tersebut.

“Kalau ada perusahaan pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti temuan dan tidak menyetor kembali kewajibannya dalam 60 hari, maka akan kami blacklist dari pekerjaan di Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota turut mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku yang telah menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Ambon.

Apalagi sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM dan mampu mendorong produk mereka masuk ke pasar yang lebih luas,” katanya.

Selain itu, Wattimena mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Ambon segera mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang masih tertunda.

Ia berharap berbagai capaian tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita bekerja semata-mata untuk melayani masyarakat Kota Ambon. Itu yang harus terus menjadi semangat kita bersama,” pungkasnya.(ST01)