Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembangunan ekosistem halal yang terintegrasi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku dalam apel pagi ASN di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh langkah BPJPH Maluku dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di daerah.
“Kita berharap kegiatan yang dilakukan BPJPH dapat memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM di Kota Ambon.
Kita ingin membangun ekosistem halal sehingga para pelaku usaha dapat merambah pasar yang lebih luas karena jaminan produk halal kini menjadi salah satu syarat penting dalam pemasaran produk,” kata Bodewin.
Ia menegaskan sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan standar produk.
“Jaminan produk halal menjadi faktor penting yang mendorong para pelaku usaha memastikan produknya benar-benar terjamin kehalalannya. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membuka peluang pasar yang lebih besar,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Ambon, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Maluku yang dinilai konsisten mendorong pengembangan ekosistem halal di daerah.
“Kami berharap seluruh produk industri dan UMKM di Kota Ambon dapat memenuhi standar yang baik, baik dari aspek keamanan pangan maupun jaminan kehalalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat dan label halal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Menurut Kelrey, BPJPH hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kehalalan produk sekaligus memperkuat sektor ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kehadiran BPJPH di Maluku bukan hanya untuk urusan labelisasi halal. Lebih dari itu, kami ingin membangun ekosistem halal yang melibatkan berbagai sektor seperti perindustrian, perdagangan, koperasi, UMKM, pariwisata, dan sektor lainnya untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Ambon untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi halal yang dinilai memiliki potensi besar bagi pertumbuhan daerah.
Kelrey juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan terus diperkuat sesuai amanat regulasi nasional mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota Ambon dan seluruh pihak terkait agar program ini dapat berjalan optimal.
Sertifikat halal yang diserahkan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha dan menjadi langkah awal memperkuat daya saing produk lokal,” katanya.
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Pemerintah Kota Ambon dan BPJPH Provinsi Maluku untuk menghadirkan produk yang aman, berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.(ST01)

