Ambon, -Suaratimurnews.com Wakil Ketua I MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt Ricardo Rikumahu menegaskan bahwa hewan kurban yang disumbangkan GPM kepada Yayasan Al Fatah selalu dipastikan memenuhi standar kesehatan serta kaidah ajaran Islam.
Menurutnya, proses penyaluran hewan kurban dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan, baik bagi umat Islam penerima kurban maupun bagi gereja sendiri.
“Satu tempat yang memang sudah dipastikan oleh pemerintah aman dan memenuhi standar-standar higienis, sehingga dari aspek itu kita tidak pernah meragukan bahwa apa yang kita sumbangkan ini suatu waktu bisa bermasalah,” ujar Pdt Ricardo Rikumahu didampingi Ketua PHBG Benhur Watubun serta pengurus Masjid Alfatah usai Penyerahan Hewan Qurban Sapi di Pelataran Madjid Alfatah Ambon Selasa 26/5/2026)
Ia menjelaskan, menyumbang hewan kurban dalam konteks Islam bukan hanya soal sehat atau tidak sehat, tetapi juga menyangkut nilai-nilai teologi dan ajaran agama yang harus dihormati.
“Bukan sekadar soal sehat atau tidak sehat, tetapi ada pemikiran-pemikiran teologi Islam yang juga harus kita hargai. Ada kaidah-kaidah dan ajaran-ajaran yang harus ditaati, supaya niat baik memberikan saja tidak cukup, tetapi harus disertai dengan cara-cara yang tepat,” katanya.
Rikumahu menyebutkan, selama beberapa tahun terakhir GPM rutin menyumbangkan sapi kurban kepada Yayasan Al Fatah melalui mekanisme yang ketat.
“Kita betul-betul hati-hati supaya tidak menimbulkan persoalan, bukan saja bagi saudara-saudara kita yang Islam, tetapi juga bagi kita sebagai gereja di GPM. Secara hewani sudah dipastikan memenuhi standar kesehatan maupun standar dogma Islam,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut telah menjadi sikap resmi gereja dan diputuskan setiap tahun dalam Sidang MPL GPM pada akhir tahun.
“Setiap tahun pasti dilakukan, karena ini menjadi sikap gereja. Dalam setiap sidang MPL GPM di akhir tahun, agenda ini diputuskan sekaligus dipersiapkan anggarannya, lalu dikerjakan oleh panitia perayaan hari-hari besar gerejawi GPM,” tandasnya.(ST01)

