Ambon,-Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi data penerima bantuan.
Hal itu disampaikan Wattimena di Balai Kota Ambon, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Selama ini persoalan bansos adalah penerima yang tidak tepat sasaran. Kita ingin penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Wattimena.
Ia menjelaskan, sebanyak 650 agen telah dilatih untuk melakukan pendataan penerima bansos sesuai ketentuan yang berlaku.
Nantinya, sistem pendataan tersebut akan terintegrasi dengan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui sistem digital itu, data penerima bantuan akan memuat informasi pekerjaan, penghasilan, hingga identitas penerima sehingga potensi kesalahan maupun penyalahgunaan bantuan dapat diminimalisir.
Menurut Wattimena, digitalisasi juga menjadi langkah untuk menghilangkan praktik kedekatan keluarga atau hubungan tertentu dalam penyaluran bantuan sosial.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi, tidak mungkin orang yang tidak berhak bisa menerima bantuan,” ujarnya.(ST02)

