Ambon–Suaratimurnews.com Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, mengungkapkan adanya dinamika dalam pembahasan usulan pembangunan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya terkait tumpang tindih skala prioritas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Allan menjelaskan, dalam kunjungan ke Kementerian PUPR, terdapat usulan dari Pemerintah Provinsi Maluku yang beririsan dengan usulan dari pemerintah kabupaten, sehingga memicu tabrakan skala prioritas.
“Di sana sedikit ada dinamika antara kabupaten dan provinsi. Ada usulan yang dimasukkan provinsi, ternyata juga diusulkan kabupaten, akhirnya terjadi tabrakan skala prioritas,” kata Allan, dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait sinkronisasi pendataan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi di ruang Paripurna Jumat kemarin.
Meski demikian, menurut Allan, bagi DPRD Maluku seluruh usulan tersebut sama-sama penting. Ia menegaskan, Maluku masih sangat membutuhkan dukungan anggaran besar untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Bagi kita, semuanya prioritas. Tidak ada yang tidak penting. Maluku ini sangat membutuhkan banyak anggaran untuk membangun daerah,” ujarnya.
Allan menyoroti masih banyak wilayah, khususnya pulau-pulau kecil di Maluku, yang hingga kini belum tersentuh layanan dasar seperti air bersih. Kondisi tersebut, kata dia, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Masih ada pulau-pulau kecil yang belum tersentuh air bersih. Ini seharusnya masuk skala prioritas,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, total usulan yang dibawa ke Kementerian PUPR mencapai lebih dari 500 proposal. Namun, keterbatasan anggaran membuat kementerian belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut.
“Memang di kementerian juga belum bisa membangun semuanya. Karena itu kita kemudian menyepakati untuk merumuskan kembali usulan-usulan ini lewat rapat,” katanya.
Allan menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan kabupaten dan provinsi agar tidak saling tumpang tindih. Menurut dia, pemerintah provinsi pada prinsipnya bekerja untuk kepentingan kabupaten/kota.
“Kebutuhan kabupaten harus diusulkan juga oleh provinsi, supaya tidak berjalan sendiri-sendiri. Provinsi ini bekerja untuk kabupaten,” pungkasnya.(ST01)

