Allan Lohy: Usulan Inpres Jalan Daerah Harus Melalui Provinsi Agar Tak Tumpang Tindih di Kementerian

oleh -84 Dilihat

Ambon–Suaratimurnews.com Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, menyampaikan bahwa program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) untuk mendukung investasi di daerah hingga kini belum sepenuhnya berjalan, meski sejumlah usulan dari pemerintah kabupaten/kota telah disampaikan melalui pemerintah provinsi.

“Allokasi Inpres Jalan Daerah ini memang untuk mendukung investasi di daerah. Sementara ini belum jalan, tapi usulan dari kabupaten/kota yang sudah lewat provinsi itu kemarin saya dengar memang akan berjalan,” kata Allan dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait sinkronisasi pendataan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi di ruang Paripurna Jumat kemarin

Namun demikian, Allan mengakui hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan, usulan masih terbuka dan dapat terus disampaikan melalui pemerintah provinsi.

“Belum tahu kapan, tapi masih bisa diusulkan. Idenya, kabupaten/kota mengusulkan ke provinsi, lalu provinsi yang membawa ke kementerian, termasuk untuk Inpres Jalan Daerah,” ujarnya.

Menurut Allan, pengusulan program IJD diperkirakan akan kembali dibahas pada akhir tahun. Ia menyebut, jika tidak ada perubahan, pengajuan dasar program akan dimatangkan sekitar bulan Oktober.

“Nanti di akhir tahun, kalau tidak di dasar bulan Oktober, itu akan dibahas lagi dan disampaikan ke kementerian,” katanya.

Allan menekankan pentingnya koordinasi dan mekanisme berjenjang dalam pengajuan program pembangunan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengajukan usulan secara tiba-tiba dan sendiri-sendiri ke kementerian, karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih.

“Jangan tiba-tiba kabupaten usul sendiri di kementerian. Nanti jadi tumpang tindih, akhirnya kementerian juga bingung karena usulannya tidak terkoordinasi,” tegas Allan.

Ia berharap ke depan seluruh usulan pembangunan, khususnya terkait Inpres Jalan Daerah, dapat diselaraskan sejak awal antara kabupaten/kota dan pemerintah provinsi agar lebih efektif dan tepat sasaran.(ST01)