PAD Tak Capai Target, DPRD Maluku Soroti Kinerja OPD dan Inspektorat

oleh -80 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuai kritik keras dari DPRD. Dewan menilai pemerintah bersikap tebang pilih karena menekan pihak swasta, tetapi tidak memberikan sanksi tegas kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal memenuhi target pendapatan.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyampaikan kritik tersebut dalam rapat kerja DPRD yang membahas realisasi PAD 2025. Ia menyoroti lemahnya peran Inspektorat Provinsi Maluku dalam mengawasi kinerja internal pemerintahan.

“Kita harus jujur melihat kegagalan ini. Inspektorat jangan hanya audit keuangan, tetapi juga audit kinerja. Kinerja aparatur sangat memengaruhi pendapatan daerah,” kata Alhidayat saat rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama 10 mitra, terkait realisasi serapan PAD tahun 2025, di ruang paripurna, Senin (26/1/2026)

Menurut dia, DPRD belum melihat kinerja optimal Inspektorat dalam memastikan OPD bekerja sesuai target yang telah ditetapkan. Temuan DPRD di lapangan justru menunjukkan banyak persoalan yang luput dari pengawasan internal.

Alhidayat menilai, capaian PAD berkorelasi langsung dengan kinerja aparatur. “Kalau kinerja baik, pendapatan pasti naik. Kalau kinerja lemah, PAD ikut turun,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pengelolaan Pasar Mardika yang selama ini digadang sebagai salah satu sumber utama PAD, namun dinilai tidak pernah menunjukkan perbaikan signifikan. “Masyarakat sudah bayar retribusi, tapi perbaikan pasar tidak jalan. Ini berarti ada yang salah,” kata dia.

Menurut Alhidayat, Inspektorat seharusnya memberi rekomendasi tegas kepada gubernur, terutama jika penjelasan OPD terkait dinilai tidak rasional.

Ia menyebut pengelolaan Pasar Mardika oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum mencerminkan keseriusan pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.

Di sisi lain, Alhidayat mengkritik sikap pemerintah yang dinilai terlalu cepat dan keras terhadap pihak swasta, khususnya dalam pemutusan kontrak PT Balito Sano Kelola sebagai pengelola GIIA Maluku Hotel. Ia menilai mekanisme sanksi seharusnya dijalankan secara bertahap.

“Harusnya ada teguran berjenjang. Kalau baru satu teguran langsung diputus kontrak, itu tidak adil,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak proporsional berpotensi memicu gugatan hukum dan menciptakan ketidakpastian bagi investor.

Politisi PDIP Maluku ini menegaskan pemerintah harus diterapkan secara seimbang, baik kepada pihak swasta maupun ke internal birokrasi.

“Kalau swasta ditindak, OPD yang gagal capai target juga harus ditindak. Jangan sampai investor merasa pemerintah semena-mena,” kata Alhidayat.(ST01)