Wakil Ketua Komisi II Desak SPBU Tepa Ditutup, Diduga Jual BBM Melebihi Harga Resmi

oleh -142 Dilihat

Ambon ,-Suaratimurnews.com Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanty Jhon Laipeny, mendesak penutupan sementara SPBU Tepa di Pulau Babar, milik pengusaha Martehen Luter menyusul dugaan kuat adanya praktik penyimpangan, penimbunan, serta penjualan BBM dengan harga jauh di atas ketentuan resmi Pertamina.

Laipeny mengungkapkan, masyarakat Tepa terpaksa membeli BBM dari pengecer yang diduga mendapatkan pasokan ilegal langsung dari SPBU. Praktik tersebut dilakukan menggunakan pompa air, penampungan di gudang pribadi, hingga penjualan kembali dengan harga tidak wajar.

“Harga resmi pertalite di SPBU sekitar Rp12.800, tapi sore hari masyarakat sudah membeli di harga Rp18.000 per liter. Bahkan ada yang menjual hingga Rp500 ribu untuk sekitar 33 liter,” tegas Laipeny dalam rapat bersama mitra Komisi II seperti PT Pertamina, PLN, dan Bulog Maluku, Senin (1/12/2025).

Ia juga menyoroti temuan 15 hingga 20 drum BBM yang disimpan di sebuah gudang pribadi dekat pantai, bukan pada fasilitas resmi Pertamina. Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat pulau-pulau kecil, terlebih saat musim angin barat ketika distribusi BBM kerap terhambat.

Legislator Partai Gerindra dapil MBD KKT itu turut mengkritik kebijakan SPBU yang hanya membuka layanan pada pukul 09.00 WIT tanpa alasan yang jelas. Hal tersebut dianggap menghambat aktivitas masyarakat yang membutuhkan BBM sejak pagi hari.

Laipeny menegaskan dirinya menunggu langkah tegas Pertamina dan pemerintah daerah. Jika tidak ada tindakan, ia memastikan akan turun langsung melakukan klarifikasi di lapangan.

“Kalau tidak ada jawaban, saya yang turun langsung. Masyarakat sudah sangat dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Maluku II Pertamina, Yasudah, menyatakan pihaknya segera menelusuri kondisi di SPBU Tepa.

“Kami akan cek langsung di lapangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk alasan pembatasan pembelian BBM,” jelasnya.(ST01)