Ambon , – Suaratimurnews.com DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna, Minggu (30/11/2025).
Pengesahan ini membawa dampak signifikan bagi pembangunan infrastruktur, khususnya di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan Buru–Bursel, Sholichin Buton, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menyebut, sejumlah proyek jalan yang menjadi kewenangan provinsi akhirnya mendapat alokasi anggaran setelah melalui proses pembahasan panjang.
“APBD 2026 menjadi harapan baru bagi pemerataan pembangunan, terutama bagi masyarakat Buru dan Buru Selatan,” ujar Solichin di Kantor DPRD Maluku, Senin (1/12/2025).
Adapun proyek jalan yang disetujui dalam APBD 2026 meliputi:Kabupaten Buru
Ruas jalan Pela–Ilath di Kecamatan Batabual
Ruas jalan Mako–Kayeli (Basalale–Unit 17)
Sedangkan Kabupaten Buru Selatan
Ruas jalan Wamsisi–Waetawa
Ruas jalan Ambalau
Solichin yang juga Ketua Komisi I DPRD Maluku menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung pengalokasian anggaran tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan seluruh rekan-rekan di DPRD. Ini bentuk komitmen bersama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Sekretaris Fraksi PKS itu menambahkan, berbagai upaya sebelumnya dalam memperjuangkan akses jalan di daerah pemilihannya telah menunjukkan hasil. Di antaranya penganggaran AMDAL dan DED Jalan Batabual dalam APBD Perubahan 2025 serta realisasi pembangunan jalan Pasar Baru Desa Namlea.
Ia menilai pembangunan infrastruktur jalan tersebut menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat di Kecamatan Batabual (Buru), serta Kecamatan Wamsisi dan Ambalau (Bursel).
“Dengan disahkannya anggaran ini, realisasi pembangunan semakin dekat. Ini kabar baik bagi masyarakat,” ujarnya, (*)

