Ambon –Suaratimurnews.com Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afiffudin, mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang aset kendaraan dinas dengan mempertimbangkan opsi penjualan. Usulan ini disampaikan Rovik seusai rapat kerja komisi bersama mitra pada Selasa, (18/11/ 2025.)
Rovik menilai keberadaan kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan secara efektif justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dijual, itu bisa masuk ke APBD. Nilainya bisa mencapai Rp 4 sampai 5 miliar. Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk pembangunan jalan atau program lain yang lebih mendesak,” kata dia.
Menurut Rovik, banyak kendaraan baik mobil maupun motor yang saat ini hanya menumpuk tanpa pemanfaatan jelas. Ia menekankan perlunya verifikasi menyeluruh terhadap kondisi aset tersebut. “
Apalagi kalau ada dinas yang ingin menarik, memakai, atau membeli, tinggal diatur. Tetapi bila tidak ada kebutuhan, sebaiknya dijual saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa biaya pemeliharaan kendaraan dinas tidak kecil. “Satu mobil bisa memerlukan Rp1 sampai Rp2 juta per tahun. Jika dikalikan jumlah unit yang ratusan, totalnya bisa mencapai Rp200 hingga Rp300 juta. Belum termasuk biaya bahan bakar yang tetap ditanggung daerah,” kata Rovik.
Ia juga menyinggung kendaraan dinas yang telah lama berada dalam penguasaan pejabat tertentu. Bagi kasus seperti itu, ia menilai tak perlu ada penarikan yang justru menimbulkan kesan buruk.
“Ada yang sudah puluhan tahun memegang mobil. Jual saja, jadikan bentuk penghargaan. Mengapa harus ditarik-tarik dan membuat orang malu?” katanya.
Rovik menambahkan bahwa aset yang tidak termanfaatkan akan menjadi beban bila hanya diparkir di kantor gubernur. “Barang-barang seperti ini seharusnya tidak menjadi persoalan. Penataannya cukup dilakukan dengan pertimbangan yang wajar,” ujarnya menutup pernyataan.(ST01)

