Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan Catatan

oleh -166 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com DPRD Provinsi Maluku menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa malam (30/9/2025).

Seluruh fraksi menerima Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan, kecuali Fraksi Gerindra yang menyatakan dukungan penuh tanpa memberikan catatan kritis.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi dua wakilnya, John Lewerissa dan Azis Sangkala. Hadir pula 33 anggota dewan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan lainnya.

Watubun menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan dalam pelaksanaan APBD-P 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ia juga meminta pemerintah daerah memperhatikan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita berinovasi dalam kondisi penghematan, dan memastikan implementasi serta eksekusi anggaran oleh pemerintah daerah berjalan optimal,” ujar Watubun.

Dengan penetapan Ranperda APBD-P ini, Pemerintah Provinsi Maluku dituntut untuk melaksanakan anggaran secara efisien namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)