Wali Kota Ambon Terima Kunker Menteri Kehutanan RI

oleh -102 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menerima kunjungan kerja Menteri Kehutanan RI. Kunjungan berlangsung, Rabu (24/9/2025), di Negeri Hutumuri.

Hadir Wamen Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Sekretariat Kehutanan RI, Dr. Ir. Mahfudz, Forkopimda Provinsi, Raja Hutumuri, Raja Hukurila, Jajaran OPD serta para tamu undangan.

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan diwakili oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki.

Ia disambut hangat oleh masyarakat Negeri Hutumuri, dan tarian cakalele, penerimaan berlangsung di Baileo Negeri Hutumuri, usai disambut wamen Kehutanan RI, Wali Kota Ambon serta Gubernur Maluku melanjutkan dengan minum sopi yang telah disediakan oleh Raja Negeri Hutumuri. Setelah mereka semua selesai disambut, kemudian dilanjutkan dengan Wali Kota memberikan sambutan.

Dalam sambutannya Wattimena mengatakan, hari ini mendapat kehormatan karena dikunjungi oleh Wamen Kehutanan RI.

“Sore hari ini kita bersyukur karena mendapat kehormatan dikunjungi Wakil Menteri Kehutanan RI dan seluruh jajaran di Kota Ambon, secara khusus di Negeri Hutumuri,” ujarnya.

“Ia mengucapkan terima kasih kepada Wamen Kehutanan RI, atas perhatian Pemerintah Pusat dan Kementerian Kehutanan yang boleh datang dan melihat hutan adat di Negeri Hutumuri.

Kami sebagai warga kota menyambut dengan gembira, sekaligus berharap semoga kedatangan bapak Wamen bisa memberikan dampak di Kota Ambon Khusus tentang pengolahan hutan, terkait dengan bagaimana kita berupaya menjaga, melestarikan hutan adat di Kota Ambon,” tandas Wattimena.

Wattimena mengungkapkan, masyarakat adat di Kota Ambon bergantung dan hidup dari hutan yang ada di Kota ini.

“Mudah-mudahan kebijakan yang dilakukan kedepan oleh Kementerian Kehutanan, terkhusus bapak Wamen, bisa benar-benar melihat seluruh kepentingan masyarakat adat di Kota Ambon,” pungkasnya.

Kemudian Wamen Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, ia mewakili Menteri Kehutanan, Raja J. Anthony mengatakan sejak tahun 2016, hingga Juli 2025 Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia.

“Hutan adat yang tersebar selasa hampir 400.000 Hektar yang terdiri dari 83.000 KK, kemudian tersebar di 41 Kabupaten dan 19 Provinsi,” ungkap Marzuki.

Ia menjelaskan, saat keluarnya SK Wali Kota pada tahun 2020, dan perda tahun 2017, Kementerian Kehutanan menetapkan hutan adat Negeri Hutumuri dengan luas 150 Hektar.

“Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kami ketika legalitasnya dari Daerah itu sudah ada, maka kami harus cepat untuk menetapkan hutan adat,” tandas Wamen.

Ia menandaskan bahwa Kementerian Kehutanan, atas instruksi dari Menteri Kehutanan, sudah membuat sangat percepatan penetapan hukum adat di Indonesia.

“Semoga nanti proses pengukuhan hutan adat di Indonesia bisa berjalan dengan baik, tentunya ini butuh dukungan dari Pemerintah Daerah, DPRD serta dari pihak yang lain,” tutupnya.(ST04)