Ambon –Suaratimurnews.com Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku 2025 di Lantai 7 Kantor Gubernur, Jumat, 15 Agustus 2025. Mereka terdiri dari 27 putra dan 27 putri terpilih dari seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih dan pemasangan kendit (ikat pinggang) oleh Gubernur kepada perwakilan Paskibraka, sebagai simbol penerimaan amanah dan kesiapan mengemban tugas negara pada upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025) di Lapangan Merdeka Ambon.
Tahun ini, sebanyak 54 anggota Paskibraka – terdiri dari 27 putra dan 27 putri terbaik perwakilan kabupaten/kota se-Maluku – telah melalui masa karantina selama 16 hari di Balai Diklat Perikanan Poka. Mereka digembleng dengan pelatihan fisik, mental, dan wawasan kebangsaan.
Usai dikukuhkan, seluruh anggota memasuki masa tenang di hotel sebelum menjalankan tugas suci pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Minggu pagi.
Gubernur menyampaikan rasa bangga dan keyakinannya bahwa para pemuda-pemudi pilihan ini mampu menjadi pelopor perubahan bagi Maluku.
“Kalian bukan sekadar pasukan pengibar bendera. Hari ini, kalian adalah simbol harapan Maluku, generasi penerus yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengukuhan Paskibraka bukan hanya seremoni, melainkan penyerahan tanggung jawab mulia yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
“Merah Putih itu bukan kain biasa. Di dalamnya ada darah para pahlawan, jerih payah para pendiri bangsa, dan harapan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, kibarkanlah bendera dengan penuh kehormatan, disiplin, dan integritas,” tegas Gubernur.(*)

