Ambon –Suaratimurnews.com Menyikapi sengketa lahan antara masyarakat dan PT Spice Island Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengundang Bupati SBB Asri Arman beserta tim untuk membahas solusi penyelesaian. Pertemuan berlangsung di Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025).
Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten SBB tetap memberikan “karpet merah” bagi investor, termasuk PT SIM, namun dengan komitmen melindungi hak-hak masyarakat.
Bupati Asri Arman menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah berniat menghalangi investasi. “Kami pernah menerima surat dari PT SIM yang berisi pengunduran diri. Namun, surat itu seharusnya ditujukan kepada pihak yang mengeluarkan izin, yakni kementerian. Kalau kami tanggapi, justru bisa salah secara prosedur,” ujarnya.
Berdasarkan data, konsesi PT SIM mencakup total 2.445 hektare, antara lain di Hatusua (930 ha), Nuruwe (710 ha), Kawah (805 ha), dan Pelita Jaya (sekitar 1.500 ha). Dari wilayah tersebut, sebagian besar lahan belum digarap.
“Di Hatusua, Kawah, dan Nuruwe belum terlalu terlihat aktivitas, sementara yang menonjol hanya di Pelita Jaya. Pemda bersama DPRD terus melakukan peninjauan lapangan. Hasil mediasi akan kami laporkan kembali kepada Pak Gubernur,” tambah Bupati Asri.

