PMI Ambon Sesuaikan Tarif Layanan, Ketua PMI Himbau Masyarakat Gunakan BPJS

oleh -131 Dilihat
Ketua PMI Ambon, Edwin Pattikawa

Ambon,–Suaratimurnews.com Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Ambon resmi memberlakukan penyesuaian tarif layanan pengambilan darah. Keputusan ini dilakukan menyusul tingginya biaya operasional serta adanya aturan dari Kementerian Kesehatan, pengurus pusat PMI, hingga Peraturan Wali Kota.

Ketua PMI Ambon, Edwin Pattikawa, menjelaskan bahwa penyesuaian harga bukan semata-mata kehendak PMI, tetapi mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Sebenarnya aturan ini sudah lama berlaku, hanya saja baru diberlakukan sekarang karena ada dampak kenaikan harga di pasaran yang sangat tinggi,” ujar Patikawa di Balai Kota Ambon, Kamis (10/7/2025).

Menurut Patikawa, penyesuaian ini juga dipengaruhi adanya tambahan pemeriksaan malaria yang sebelumnya tidak dilakukan. Hal itu berkaitan dengan kondisi musim yang meningkatkan potensi penyakit tersebut.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini selama menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Kalau sudah ikut BPJS, yang bayar itu BPJS, bukan masyarakat. Jadi tidak terasa memberatkan,” jelasnya.

Patikawa menambahkan, PMI sudah menyampaikan pemberitahuan kepada rumah sakit di Kota Ambon mengenai kebijakan tersebut. Penyesuaian tarif dilakukan agar pelayanan tetap berjalan baik sekaligus memenuhi tuntutan akreditasi, penanganan sampah medis, dan biaya operasional lain yang sering tidak diketahui masyarakat.

“PMI itu bukan pemerintah, tetapi lembaga swadaya masyarakat yang mengelola diri sendiri. Jadi kami harus menyesuaikan agar lembaga ini bisa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Untuk itu, Patikawa menhimbau kepada masyarakat segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar tidak terbebani biaya ketika membutuhkan darah di PMI.(Yani)