Wali Kota Ambon Serahkan NIB .Untuk 58 Pelaku UMKM Dongkrak Ekonomi Lokal

oleh -86 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews com Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena secara simbolis menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 58 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Pasar Mardika, Senin (7/7/2025).

Kegiatan yang digelar di Balai Kota Ambon ini menjadi tonggak penting dalam upaya formalisasi usaha dan peningkatan akses permodalan bagi para pedagang kecil.

Acara tersebut diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon. “Hari ini Pemerintah Kota telah memberikan NIB bagi 58 pelaku usaha di Pasar Mardika,” ujar Wattimena,

Dia menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan misi pemerintah daerah untuk mempermudah birokrasi bagi UMKM.

Menurut Wattimena, UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. “Kita bertumpu pada sektor jasa perdagangan, dan UMKM memberi kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan NIB, pelaku usaha tidak hanya diakui secara resmi, tapi juga berpeluang mendapatkan kemudahan akses perbankan dan pelatihan teknis,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Ambon juga berencana mengembangkan pusat-pusat UMKM baru di tepi pantai dan kawasan strategis lainnya.

“Ada beberapa titik seperti Pantai Lain itu yang akan kami kembangkan menjadi pusat UMKM. Ini bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal,” jelasnya.

Para penerima NIB menyambut baik inisiatif tersebut. Salah satu pedagang ikan kering di Pasar Mardika, Maria Lestari, menyatakan harapannya: “Dengan NIB, usaha saya bisa lebih dipercaya pembeli, dan saya bisa ajukan modal usaha ke bank tanpa banyak hambatan.”

Wattimena menutup acara dengan harapan bahwa momentum ini tak berhenti di sini. “Saya berharap para pelaku UMKM di Kota Ambon tetap semangat mengembangkan usahanya demi kesejahteraan bersama,” tandasnya.(*)