Ambon- Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon bakal menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang jalan pantai pasar mardika untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat
Sekertaris Kota Ambon, Roby Sapulette menyampaikan, penertiban pedagang di pasar dan terminal Mardika akan dilaksanakan pada 17-22 April 2025 mendatang.
Penataan Pasar dan Terminal Mardika merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Pemkot dibawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali (Wawali), Ely Toisutta.
Sapulette mengatakan, koordinasi telah dilakukan baik secara internal Pemkot maupun eksternal sehingga penertiban diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Konsolidasi dilakukan dengan stakeholder internal yakni dari SatPol -PP, Dinas perindag, Perhubungan, Damkar, dan Dinas PUPR. Kemudian nanti akan dilakukan konsolidasi juga dengan kepolisan, dalam hal ini Polresta Pulau Ambon & PP. Lease. serta Kodim 1504 dalam kerangka mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penertiban pedagang pasar Mardika,” ujarnya dia kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/4/2025).
Sapulette mengungkapan, surat pemberitahuan telah diedarkan kepada para pedagang, dan pada tanggal 17 April nanti Tim Penertiban akan langsung melakukan sosialisasi di lapangan, sebelum dilanjutkan dengan eksekusi pada 22 April 2025.
“Diharapkan sungguh masyarakat bisa tertib, tidak perlu menunggu aparat melakukan proses pembongkaran lapak, tapi bagaimana masyarakat dengan kesadaran sendiri dalam melakukan pembongkaran secara mandiri supaya Ambon ini semakin tertib, dan tidak ada lagi yang menggunakan trotar dan badan jalan untuk aktivitas berjualan,” harapnya.
Pj. Sekkot menandaskan kawasan yang masuk rencana penertiban adalah ruas jalan menuju terminal A1, dan jalan pantai Mardika depan Taman Victoria sampai pertokoan Batu Merah.
“Pedagang yang ditertibkan akan diarahakan masuk ke Gedung Pasar Mardika yang baru, karena kapasitasnya mencukupi dan nanti dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi,” pungkasnya. (*)