Ambon, -Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Akan segera melakukan penataan para pedagang yang berjualan pada badan jalan dan Pemerintah Kota sedang melakukan kordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku
Demikian disampaikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam apel perdana pasca libut panjang idul fitri 1446 hijriah yang berlangsung halamam parkir balaikota Ambon.Selasa ( 08/04/25).
Terkait penataan pasar Mardika yang menjadi fokus perkembangan perekonomian.
Dalam sambutannya Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, penataan Pasar Mardika akan menjadi fokus utama dalam jadwal penataan Kota Ambon menjadi lebih baik.
“Kemudian soal penataan pasar mardika nanti Pj Sekretaris Kota Ambon dan OPD terkait akan mengatur jadwal dalam penertiban di sepanjang jalan pasar mardika,” ungkapnya
Lanjutnya, ini tanggung jawab bersama karena itu tidak lagi ada pedagang yang berjualan di badan jalan pasar mardika yang masih melawan lewat dinas indak di catat saja kartu pedagangnya.
“Saya ingin menertibkan kota ini dari kemacetan nanti diatur jadwalnya untuk sama-sama kita turun karena dia juga berdampak di jalan tulukabessy sebelumnya harus membuat surat pemberitahuan melalui dinas indak untuk diumumkan di pasar mardika agar dilakukan penertiban,” jelasnya.
Dia menambahkan, satpol PP Kota Ambon agar lebih tegas dalam melakukan pengamanan agar tidak ada pedagang yang berjualan di trotoar.
“Selain itu kita juga akan menertibkan tokoh tokoh bangunan yang ada di depan depan jalan, surat akan kita layangkan dan tugas satpol PP harus cek secara rutin agar mereka yang masih bandel dapat di tindak,” tutupnya”Pungkasnya (ST01)