KPU Buru Gelar Rakor, Bahas Persiapan Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati

oleh -246 Dilihat

Namlea,-Suaratimurnrws.com Sehari sebelum Debat Kandidat tahap pertama calon Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Buru menggelar rapat koordinasi ( Rakor). Rakor dimaksudkan untuk membahas tehnis dan persiapan debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024. Agenda tersebut dilaksanakan di aula kantor KPU, Selasa, (22/10/2024)

Rakor dihadiri 4 orang perwakilan dari masing – masing Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, serta unsur Forkopimda dipimpin oleh ketua devisi Hukum dan Pengawasan, Faisal Mamulati, SH.

Rakor tersebut membahas tentang tehnis debat kandidat, persiapan pengamanan oleh Polres, jumlah peserta yang hadir, dalam ruangan debat maupun di luar gedung aula kantor Bupati serta beberapa masalah tehnis lain.

Faisal menjelaskan, debat kandidat dilaksanakan sebanyak 3 kali, pertama, debat antara calon Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2024, debat kedua antara calon Wakil Bupati, dijadwalkan pada tanggal 7 November 2024, dan terakhir tanggal 20 November adalah debat antara calon Bupati dan calon Wakil Bupati.

Faisal juga menyebutkan jumlah sesi serta materi setiap sesi, yang terdiri dari 6 tahapan

” Debat kandidat Bupati dibagi menjadi 6 sesi. Sesi pertama, pemaparan visi dan misi calon Bupati, sesi kedua dan ketiga, pendalaman materi oleh panelis dalam bentuk pertanyaan, sesi keempat dan kelima, saling bertanya antara calon Bupati dan keenam adalah sesi closing statemen” jelas Faisal

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh pemandu acara, terlebih dahulu akan diundi, calon Bupati mengambil nomor urut dan pemandu acara debat akan membacakan pertanyaan yang telah disiapkan dalam amplop sesuai nomor urut yang diambil.

Lebih jauh Faisal paparkan, panelis terdiri dari 4 orang, yakni, 2 dari akademisi STAIN Ambon, Rektor Universitas Iqra Buru dan 1 dari kalangan profesional.(Uca)