Ambon,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menuntaskan pembayaran ganti untung seluruh tanaman milik warga Negeri Kilang dan Hukurila terdampak pembangunan jalan lingkar selatan Seri-Hukurila, Pulau Ambon sepanjang 6 kilo meter.
Pembayaran ganti untung kepada 46 kepala keluarga (KK) warga Kilang dan Hukurila oleh Pejabat Wali Kota, Dominggus Kaya saat apel pagi, di halaman parkir belakang, Balai Kota, Rabu (25/09/2024).
Pj Walikota Dominggus Kaya mengatakan tahun ini merupakan pembayaran ganti untung termin terkahir atau pembayaran ke-enam terhadap seluruh hutang Pemkot ke warga terdampak pembangunan jalan tersebut..
Kaya mengaku lega karena setidaknya dapat menyelesaikan pembayaran hutang Pemkot kepada pihak ketiga terkhusus bagi warga kota yang terdampak pembangunan jalan lingkar selatan itu.
Disebutkan sejak 2018 Pemkot melakukan pembayaran disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Diketahui, pembangunan jalan lingkar Seri-Hukurila bagian selatan Pulau Ambon sepanjang 16 KM dibangun tahun 2017. Proes ganti untung dilakukan sejak 2018.
Rincianya Tahun 2018, realisasi pembayaran tanaman milik warga dusun Seri Negeri Urimessing, sebesar Rp 855.963.510,-
Tahun 2019, realisasi pembayaran tanaman milik warga Seri dan Mahia, sebesar Rp 900.000.000,-
Tahun 2020, realisasi pembayaran sisa tanaman warga Mahia, sebesar Rp 170.502.000,-
Selanjutnya pada tahun 2023 Pemkot merealisasikan pembayaran tanaman milik warga Naku dan sebagian tanaman milik warga Kilang ebesar Rp 1.441.656.845,-
Dan yang terakhir Tahun 20204 ini pembayaran kepada 46 kepala keluarga (KK) Negeri Hukurila dan Kilang denganTotal pembayaran sebesar Rp Rp1.606.459.648.
– (*)